Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang: Suami Jadi Aktor Intelektual hingga Motif Pelaku

Berikut update kasus penembakan istri anggota TNI di mana ternyata sang suami menjadi aktor intelektual hingga motif pelaku.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in UPDATE Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang: Suami Jadi Aktor Intelektual hingga Motif Pelaku
YouTube Kompas TV
Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jateng pada Senin (25/7/2022) terkait kasus penembakan istri TNI di Semarang. Berikut update kasus penembakan istri anggota TNI di mana ternyata sang suami menjadi aktor intelektual hingga motif pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang telah memasuki babak baru.

Terakhir, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bahwa penembakan terhadap istri anggota TNI, Rina Wulandari adalah pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga hukuman mati.

Irjen Ahmad mengungkapkan dalang dari penembakan ini adalah suami korban, yaitu Koptu M yang saat ini masih buron.

Adapun kata Irjen Ahmad, motif pelaku mau untuk melakukan penembakan yaitu memperoleh upah.

Kemudian, Irjen Ahmad mengungkapkan pihaknya telah mengamankan lima tersangka, yaitu Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor.

Lalu, Supriono dan Agus Santoso sebagai pengawas.

Baca juga: Dalam 5 Hari Polisi Tangkap 5 Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI, Ungkap Perannya Masing-masing

Sementara penyedia dari senjata api untuk penembakan bernama Dwi Sulistiyono.

Berita Rekomendasi

"Dimana H-3 sebelum pelaksanaan kejadian yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan dengan nilai sekitar Rp 3 juta," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Senin (25/7/2022) yang ditayangkan di YouTube Polda Jateng.

Irjen Ahmad melanjutkan bahwa pada Senin (18/7/2022) pukul 08.00 WIB, para tersangka telah melakukan pematangan tempat kejadian perkara (TKP).

Lalu, katanya, pada pukul 11.38 WIB, penembakan pun dilakukan oleh eksekutor yaitu oleh Sugiono alias Babi.

"Jadi tembakan pertama disinyalir tidak mematikan, dia kembali ke posko sekitar 200 meter. Dapat instruksi dari suami, saudara M untuk dilakukan penembakan yang kedua."

"Jadi tembakan pertama tembus, di TKP kita temukan proyektil satu kemudian tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban yang diangkat," jelasnya.

Suami Korban Hubungi Eksekutor, Beri Upah Rp 120 Juta

Pelaku penembakan istri TNI di Semarang telah terkuak identitasnya, kini polisi tengah melakukan pengejaran. (ISTIMEWA//Tangkap layar CCTV)
Pelaku penembakan istri TNI di Semarang telah terkuak identitasnya, kini polisi tengah melakukan pengejaran. (ISTIMEWA//Tangkap layar CCTV) ((ISTIMEWA//Tangkap layar CCTV))

Ahmad mengatakan, setelah penembakan dan korban dibawa ke rumah sakit, sang suami yaitu Koptu M menghubungi eksekutor melalui sambungan telepon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas