Bunuh dan Mutilasi Mantan Pacar yang Pernah Dirudapaksa, Sobari: Saya Masih Cinta
Imam Sobari (32), pelaku mutilasi terhadap K (24) ternyata merupakan residivis. Pelaku pernah dipenjara karena merudapaksa korban K pada 2016.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
"Tobat pak, saya menyesal," ujarnya.
Masih dari Kompas.com, Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Summy Hastry Purwanti mengatakan, berdasar pemeriksaan forensik ada 11 potongan tubuh korban yang ditemukan petugas.
"Untuk organ dalam berdasar pengakuan pelaku dibuang ke kloset," ucapnya, Selasa.
Hastry menjelaskan, penyebab kematian korban karena cekikan di leher.
Menurutnya, meski kematian korban sudah lebih dari empat hari, namun dari hasil pemeriksaan bagian dalam masih terlihat dampak cekikan yang mengakibatkan korban meninggal.
Selain cekikan, pada jasad korban juga menunjukkan ada luka benturan pada bagian belakang kepala.
"Sehingga kuat dugaan pelaku mencekik sambil membenturkan kepala korban pada benda yang lebih keras."
"Namun penyebab kematiannya adalah cekikan," tandasnya.
Dimutilasi Bertahap
Baca juga: Penemuan Bagian Tubuh Wanita Ungkap Kasus Mutilasi, Pelakunya Ternyata Mantan Pacar Korban
Usai mencekik korban hingga tewas, pelaku lantas membawa jasad korban ke kamar mandi.
Karena kebingungan, pelaku akhirnya memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian.
Mutilasi itu dilakukan pelaku secara bertahap mulai dari Minggu (17/7/2022) sampai Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Penemuan Bagian Tubuh Wanita Ungkap Kasus Mutilasi, Pelakunya Ternyata Mantan Pacar Korban
Kemudian pelaku membungkus potongan tubuh korban dengan plastik lalu membuangnya di sejumlah lokasi.
Tak hanya itu, pelaku juga menjual perhiasan milik korban.
Setelah membuang semua potongan tubuh korban, pelaku pergi ke Tegal untuk menemui ayah korban.
Setelah pertemuan itu, pelaku berniat untuk kabur ke Tulungagung, Jawa Timur.
Belum sampai tempat tujuan, pelaku diringkus polisi saat berada di Stasiun Kutoarjo, Purworejo, Minggu (24/7/2022).
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Dian Ade Permana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.