Cegah Korupsi, Mobil Dinas Para Pejabat Pemkab Jayapura Provinsi Papua Dipasang GPS
Selain untuk mencegah perilaku korupsi, pemasangan GPS di mobil dinas pejabat ini juga dalam rangka pengamanan aset negara.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNBEWS.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua membuat terobosan baru untuk mencegah perilaku korupsi para pejabatnya.
Ya mulai Senin (25/7/2022) kemarin, seluruh mobil dinas berpelat merah yang digunakan oleh kepala bidang hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan Kabupaten Jayapura dipasangi Global Positioning System (GPS).
Selain untuk mencegah perilaku korupsi, pemasangan GPS di mobil dinas pejabat ini juga dalam rangka pengamanan aset negara.
"Ini bagian dari komitmen Pemkab Jayapura dan BPKAD untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan, atau korupsi dan lain sebagainya," kata Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joko Sunaryo kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Kemenhub Luncurkan Angkutan Modern di Palembang, Punya Fasilitas Kamera Pengawas Hingga GPS
Seluruh kendaraan dinas yang dipasang GPS ini akan dipantau mulai dari lamanya pemakaian.
"GPS ini akan dipasang pada kendaraan yang masih berada di bawah 5 tahun pemakaian, kalau sudah di atas 6 tahun maka itu tidak dipasang," jelas Joko.
GPS itu akan dikendalikan langsung oleh BPKAD Kabupaten Jayapura.
"Yang melakukan pemasangan dan pengendalian GPS ini nantinya dari badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Joko berharap setelah terpasangnya GPS tersebut, para pejabat di lingkungan Pemkab Jayapura dapat menggunakan aset negara sebaik mungkin.
Sehingga kendaraan tersebut dapat menunjang tugas dalam pelayanan mereka sehari-sehari.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Seluruh Mobil Dinas Pejabat Pemkab Jayapura Dipasang GPS, Joko Sunaryo: Cegah Perilaku Korup
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.