Fakta-fakta Bentrokan Suporter di Yogyakarta: Kronologi hingga Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berikut fakta-fakta bentrok suporter yang terjadi di Sleman Yogyakarta pada Senin (26/7/2022). Polisi tegaskan tidak ada korban jiwa akibat bentrokan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Pihak kepolisian berhasil menghentikan bentrokan dengan menembakkan gas air mata.
Baca juga: Viral Video Keributan Suporter Bola di Stasiun Jatinegara, Polisi Lakukan Penyelidikan
Tak ada korban jiwa
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto memberikan penjelasan terkait kabar ada korban tewas akibat bentrokan.
Ia menegaskan, kabar tersebut tidaklah benar karena pihaknya sudah mengecek sejumlah rumah sakit.
"Dari humas rumah sakit yang saya cek tidak ada korban atau tidak ada yang meninggal dunia karena peristiwa tadi siang (Senin, red)," ucap Yuliyanto.
Yuliyanto kemudian mengimbau agar suporter yang ada di wilayah Solo maupun Yogyakarta tidak melakukan aksi anarkis.
Selain karena melanggar hukum, hal tersebut dapat merusak sportifitas pesepakbolaan Indonesia.
"Mari kita sama-sama menjaga situasi supaya pertandingan bola dimanapun bisa dinikmati dan disaksikan dengan nyaman tanpa perlu membuat bentrok," kata Yuliyanto.
Baca juga: KAI Pastikan Kondisi Stasiun Jatinegara Aman saat Keributan Suporter Persija dengan Persib
3 korban terluka
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menambahkan, ada tiga orang terluka saat terjadi bentrokan di Jalan Gejayan.
Mereka mengalami luka ringan di bagian kepala, namun pihak kepolisian tidak menyebutkan identitas korban apakah dari suporter atau warga sekitar.
"Korban luka ada tiga orang. Sudah kami bawa ke Puskesmas. Kendaraan roda dua, ada dua yang kami amankan di Polsek," urai Timbul.
Timbul melanjutkan, situasi berangsur kondusif setelah polisi turun ke lokasi.
Polisi juga sempat berjaga untuk mengantisipasi bentrok susulan.
"Kami sudah antisipasi dari Polsek, Polres hingga Polda. Situasi sekarang kondusif," kata Timbul.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin/Miftahul Huda)