Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Kasus Mutilasi di Ungaran: Pelaku Pernah Cabuli Korban, Suami Belum Tahu Istrinya Tewas

Berikut fakta-fakta kasus mutilasi di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pelaku pernah cabuli korban hingga hamil.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 FAKTA Kasus Mutilasi di Ungaran: Pelaku Pernah Cabuli Korban, Suami Belum Tahu Istrinya Tewas
Instagram.com/humas_ressemarang
Imam Sobari (32), pria yang tega membunuh mutilasi mantan pacar saat ditangkap dan ditunjukkan di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022). 

Ayah korban Aswirto (45) membenarkan tersangka Imam Sobari pernah dipenjara.

"Musyawarah keluarga juga tidak ketemu solusinya. Akhirnya saya laporkan, dan masuk penjara," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Aswirto meneruskan penjelasannya, setelah keluar dari bui, Imam Sobari kembali mendatangi putrinya.

Imam Sobari ingin menjalin asmara lagi dengan korban. Padahal K sudah memiliki suami.

"Kemungkinan pelaku ini memaksa, tapi anak saya tidak mau, akhirnya terjadilah seperti itu."

"Tapi ya tetap ada unsur dendam kalau menurut saya. Statusnya pelaku ini mantan pacar anak saya,"

Aswirto berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atau hukuman mati.

Baca juga: UPDATE Kasus Mutilasi di Ungaran: Identitas Korbannya Seorang Wanita Muda, Pelaku Mantan Pacar

Berita Rekomendasi

5. Suami belum tahu istrinya tewas

Aswirto menyebut, suami korban hingga kini belum mengetahui kabar tewasnya sang istri.

Karena suami K sedang berada di laut untuk bekerja, sehingga belum bisa memberikan informasi.

"(Suami korban) Sedang bekerja pelayaran di Taiwan," kata Aswirto, dikutip dari TribunJateng.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Menikah 2 Tahun Lalu, Suami Tak Tahu Kholidatunni'mah Jadi Korban Mutilasi, Ayah Korban: Dia di Laut

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Desta Leila Kartika/Reza Gustav Pradana)(Kompas.com/Dian Ade Permana)

Berita lainnya seputar kasus mutilasi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas