Fakta Baru Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Eksekutor Dijanjikan Uang Rp 200 Juta dan Mobil
Kasus penembakan istri TNI di Semarang yang didalangi suaminya Kopda Muslimin mengungkap fakta baru. Pelaku ternyata dijanjikan Rp 200 juta.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan istri TNI yang didalangi suaminya Kopda Muslimin atau Kopda M.
Kopda M ternyata menjanjikan uang Rp 200 juta kepada empat eksekutor untuk menghabisi nyawa istrinya RW (34).
Dalam peristiwa penembakan yang terjadi di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) tersebut, Kopda M menyewa empat eksekutor.
Mereka masing-masing bernama Sugiono, Ponco Aji Nugroho, Supriono, dan Agus Santoso.
Keempat eksekutor diketahui mendapat senjata api dari Dwi Sulistiono.
Kini kelimanya sudah ditangkap aparat kepolisian dan hanya Kopda M yang keberadaannya masih buron.
Baca juga: Dalangi Upaya Pembunuhan Istri di Semarang, Kapolda Jateng Minta Kopda Muslimin Menyerahkan Diri
Fakta baru soal uang Rp 200 juta terungkap saat empat pelaku kembali digelandang ke Mapolresta Semarang untuk penyinkronan kasus, Rabu (27/7/2022).
Berdasarkan keterangan Agus Santoso alias Gondrong, Kopda M menjanjikan uang Rp 200 juta kepada empat pelaku penembakan yakni Sugiono, Ponco, Agus dan Supriyono.
Jika berhasil menembak mati RW, Kopda M juga menjanjikan sebuah mobil Yaris.
"Awal dijanjikan Rp 200 juta. Kalau berhasil mengeksekusi dijanjikan mobil Yaris," ujar Agus Santoso.
Baca juga: Kondisi Terakhir Rina Wulandari Korban Penembakan di Semarang yang Diotaki Suaminya Kopda Muslimin
Namun ternyata janji pemberian mobil tidak diketahui tiga pelaku lain.
"Saya nggak tahu (janji mobil)," kata Sugiono dan diikuti geleng kepala Ponco dan Supriyono.
Pengakuan tiga pelaku soal tak tahu janji diberikan mobil membuat Agus Gondrong kikuk.
"Mereka tahu kok," ujarnya.