Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Eksekutor Dijanjikan Uang Rp 200 Juta dan Mobil

Kasus penembakan istri TNI di Semarang yang didalangi suaminya Kopda Muslimin mengungkap fakta baru. Pelaku ternyata dijanjikan Rp 200 juta.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Baru Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Eksekutor Dijanjikan Uang Rp 200 Juta dan Mobil
Kloase TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kasus penembakan istri anggota TNI berinisial RW (34) di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) dan para pelakunya. Kopda M disebut janjikan uang 200 ju 

Kronologis kejadian

Kasus penembakan tersebut bermotif cinta segitiga.

Kopda Muslimin diketahui memiliki selingkuhan bernisial W.

Peristiwa bermula saat anggota Yonarhanud 15, Kopda Muslimin berselingkuh dengan wanita berinisial W.

Lantas, muncul niat dari Kopda Muslimin untuk menghabisi nyawa istrinya.

Anggota TNI Kopda M diduga beberapa kali akan bunuh istri, kini menghilang (Tangkap layar CCTV//istimewa) (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Anggota TNI Kopda M disebut menjanjikan uang Rp 200 juta dan mobil kepada eksekutor yang menembak istrinya. (kloase)

Sebelum menyewa pembunuh bayaran, Kopda Muslimin sempat melakukan upaya pembunuhan terhadap istrinya dengan cara diracun.

Namun, upaya tersebut gagal.

Baca juga: Penembakan Istri TNI di Semarang, Kopda M Serahkan Uang Rp 120 Juta ke Eksekutor Tak Jauh dari RS

BERITA REKOMENDASI

Kopda Muslimin lantas melakukan upaya lain untuk menghabisi nyawa istrinya.

Ia melakukan pecobaan pembunuhan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.

Tidak berhasil juga, lantas Kopda Muslimin berupaya membunuh korban dengan cara mistis.

"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan cara santet," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

Upaya menggunakan ilmu hitam pun pun gagal, hingga akhirnya Kopda Muslimin menyewa eksekutor dengan.


Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan sudah sekitar satu bulan lalu tersangka Kopda M memerintahkan orang yang disewanya dengan target untuk membunuh istrinya.

"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Irjen Ahmad Luthfi.

Baca juga: Prihatin, Jenderal Dudung Kunjungi Istri Kopda M di RSUP Dr Kariadi Semarang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas