Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Buron, Kopda Muslimin Diduga Meninggal Dunia karena Minum Racun

Kopda Muslimin yang menjadi buronan lantaran menjadi dalang penembakan istrinya disebut meninggal dunia. Penyebab meninggal dunia diduga minum racun.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sempat Buron, Kopda Muslimin Diduga Meninggal Dunia karena Minum Racun
YouTube Kompas TV
Suasana rumah orang tua Kopda Muslimin yang menjadi tempat dirinya ditemukan tewas lantaran diduga menenggak racun. Adapun Kopda Muslimin ditemukan tewas pada Kamis (28/7/2022). Kopda Muslimin yang menjadi buronan lantaran menjadi dalang penembakan istrinya disebut meninggal dunia. Penyebab meninggal dunia diduga minum racun. 

TRIBUNNEWS.COM - Otak penembakan istri anggota TNI Rina Wulandari yang merupakan suaminya sendiri yaitu Kopda Muslimin disebut meninggal dunia di kediaman orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah.

Dikutip dari Tribun Jateng, Kopda Muslimin tewas setelah diduga meminum racun.

Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, nampak beberapa personel TNI dan aparat kepolisian berada di sekitar kediaman orang tua Kopda Muslimin di Kendal.

Selain itu, rumah dari orang tua Kopda Muslimin juga telah dipasangi garis polisi.

Kemudian,Kopda Muslimin diduga mendatangi rumah orang tuanya itu pada Kamis (28/7/2022) pagi lalu disebut mengalami muntah-muntah.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas tewasnya Kopda Muslimin.

Baca juga: Tak Disangka Ternyata Ini Asal Uang Rp 120 Juta yang Diberikan Kopda Muslimin untuk Bayar Eksekutor

Seperti diketahui, Kopda Muslimin disebut menjadi dalang penembakan terhadap istrinya sendiri yaitu Rina Wulandari.

Berita Rekomendasi

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi pada Senin (25/7/2022) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jateng.

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Ahmad juga mengungkapkan tersangka dari penembakan Rina Wulandari yang berjumlah lima orang.

Adapun nama dan peran para tersangka yaitu Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor.

Kemudian, Supriono dan Agus Santoso sebagai pengawas.

Sementara penyedia senjata api untuk penembakan bernama Dwi Sulistiyono.

"Dimana H-3 sebelum pelaksanaan kejadian yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan dengan nilai sekitar Rp 3 juta," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Senin (25/7/2022) yang ditayangkan di YouTube Polda Jateng.

Baca juga: Kopda Muslimin Perintahkan Tembak Kepala Istrinya, Eksekutor Tolak Karena Hal Ini

Kemudian, Irjen Ahmad mengungkapkan bahwa Kopda M sempat menginstruksikan kepada eksekutor untuk menembak dua kali kepada istrinya itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas