Jumlah Pernikahan di Kabupaten Indramayu Menurun Disebabkan Batasan Usia Menikah
Angka pernikahan di Kabupaten Indramayu terus menurun. Hal tersebut diduga disebabkan karena batasan usia menikah
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Angka pernikahan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus menurun dari tahun ke tahun berdasarkan data Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Pada 2018 tercatat ada sebanyak 21.652 pernikahan, kemudian menurun di tahun 2019 menjadi 20.344 pernikahan.
Baca juga: Fakta Baru Sobari Bunuh dan Mutilasi Mantan Kekasih, Ngaku ke Penjaga Kos Sudah Menikah Siri
Kemudian di tahun 2020 menjadi 16.883 pernikahan,
Pada 2021 ada kenaikan menjadi 18.486 pernikahan.
"Sedangkan tahun 2022 ini sampai bulan Juni tercatat baru sebanyak 7.248 pernikahan," ujar Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu, Rosidi, kepada Tribuncirebon.com, Jumat (29/7/2022).
Disampaikan Rosidi, banyak faktor yang memengaruhi turunnya angka pernikahan di Kabupaten Indramayu.
Satu di antaranya setelah terbit UU Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur batasan usia menikah minimal 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.
Selain itu, pandemi Covid-19 yang sebelumnya melanda wilayah Kabupaten Indramayu turut mengurungkan niat pasangan dan memilih untuk menunda pernikahan.
Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Kelas IIB Bengkulu, Uang Mahar Pernikahan Jadi Sorotan
"Faktor itu memang sangat memengaruhi angka pernikahan di Indramayu," ujar dia.
Untuk tingkat pernikahan di tahun 2022 ini, pihaknya juga belum bisa memprediksi pada akhir tahun nanti jumlahnya apakah akan menurun atau meningkat. (*)
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fenomena Aneh di Indramayu, Jumlah Orang Menikah Turun dari Tahun ke Tahun, Ini Penyebabnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.