Meski Kopda Muslimin Meninggal, Proses Hukum pada 5 Eksekutor Penembak Rina Wulandari Tetap Berjalan
Danpom IV/Diponegoro menyebut meninggalnya Kopda Muslimin tidak akan memengaruhi proses hukum pada 5 eksekutor penembakan pada Rina Wulandari.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kopda Muslimin yang diduga sebagai otak dari kasus penembakan pada istrinya sendiri, Rina Wulandari dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (28/7/2022) kemarin.
Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya yang berada di Kendal, Jawa Tengah.
Polisi menduga Kopda Muslimin meninggal setelah keracunan, karena ditemukan adanya muntahan di TKP.
Danpom IV/Diponegoro, Kolonel (CPM) Rinoso Budi memastikan, meninggalnya Kopda Muslimin tidak akan memengaruhi proses hukum pada lima orang eksekutor, tersangka penembakan pada Rina Wulandari.
"Meskipun dari pengakuan saksi yang ada dan termasuk lima eksekutor tersebut mengarah kepada Kopda Muslimin."
"Karena yang bersangkutan saat itu belum tertangkap sehingga belum bisa dilimpahkan dan hari ini meninggal dunia," kata Budi dilansir Tribun Jateng, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: LPSK Pastikan Beri Perlindungan terhadap W, Orang Dekat Kopda Muslimin yang Jadi Saksi Penting
Budi menjelaskan sesuai pasal 77 KUHP, kasus yang menjerat Kopda Muslimin ditutup karena telah meninggal dunia.
Diketahui pasal 77 KUHP ini berisi tentang hak menuntut hukum gugur (tidak laku lagi) lantaran si terdakwa meninggal dunia.
Apabila seorang terdakwa meninggal dunia sebelum ada putusan terakhir dari pengadilan maka hak menuntut gugur.
Baca juga: Selingkuhan Awalnya Tak Tahu jika Kopda Muslimin Telah Beristri, Kerap Dijemput dan Bertemu di Kos
Sementara itu Asintel IV/Diponegoro, Kolonel Inf Wahyu menuturkan selama buronan Kopda Muslimin terdeteksi berada di Jawa Tengah.
Tim gabungan Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng terus mencari keberadaan Kopda Muslimin hingga akhirnya ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kendal.
"Saya tidak bisa menyampaikan. Bahwa pencarian masih di seputaran Jawa Tengah dan sekarang yang bersangkutan ditemukan di rumah orang tuanya," ungkap Wahyu.
Baca juga: Masa Kecil Kopda Muslimin Diungkap Tetangga Orangtuanya di Kendal
Orang Tua Kopda Muslimin Sebut Anaknya Meninggal karena Kecapekan Bukan Bunuh Diri
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, orangtua Kopda Muslimin meyakini anaknya meninggal bukan karena bunuh diri.
Mustakim, ayah Kopda Muslimin mengatakan anaknya meninggal karena capek.
Keterangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki usai melayat ke rumah orangtua Kopda Muslimin, di Gang Ademayem RT 02 RW 01, Kelurahan Trompo, Kamis (28/7/2022).
Basuki yang datang setelah azan Magrib, sempat masuk ke rumah Mustakim dan berbicara dengan tuan rumah, sekitar 30 menit, Basuki kemudian pamit pulang.
Baca juga: Kopda Muslimin: Tolak Nasihat Orangtua hingga Tipu Mertua untuk Bayar Eksekutor
“Insya Allah, besok saya akan datang kembali untuk ikut tahlil,” kata Basuki.
Basuki mengatakan, dirinya sempat berbicara cukup panjang dengan Mustakim.
Berdasarkan keterangan si ayah, Kopda Muslim datang ke rumah pukul 05.30 WIB.
Di hadapan orangtuanya, Muslimin mengaku khilaf atas perbuatannya dan sempat meminta maaf.
“Waktu itu, kata Mustakim, dirinya memaafkan semua kesalahan anaknya. Mustakim juga meminta kepada almarhum untuk menyerahkan diri,” tambah Basuki.
Baca juga: AKHIR Kopda Muslimin, Dalang Penembakan Istri: Ditemukan Tewas, Sempat Ditolak Selingkuhan
Setelah itu, jelas Basuki, almarhum masuk ke kamar, ia muntah-muntah dan kemudian diketahui meninggal dunia.
Keluarga mengatakan, meninggalnya almarhum karena capek, dan tidak bunuh diri.
Tapi dari pihak keluarga, kata Basuki, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, dan menunggu hasil autopsi.
“Almarhum meninggal dunia, karena memang Tuhan sudah menghendaki,” jelas Basuki.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.