Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Kopda Muslimin Meninggal, Proses Hukum pada 5 Eksekutor Penembak Rina Wulandari Tetap Berjalan

Danpom IV/Diponegoro menyebut meninggalnya Kopda Muslimin tidak akan memengaruhi proses hukum pada 5 eksekutor penembakan pada Rina Wulandari.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Meski Kopda Muslimin Meninggal, Proses Hukum pada 5 Eksekutor Penembak Rina Wulandari Tetap Berjalan
TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas, Kompas.com
Hasil autopsi Kopda Muslimin sudah diketahui, diduga meninggal karena keracunan. | Danpom IV/Diponegoro menyebut meninggalnya Kopda Muslimin tidak akan memengaruhi proses hukum pada 5 eksekutor penembakan pada Rina Wulandari. 

TRIBUNNEWS.COM - Kopda Muslimin yang diduga sebagai otak dari kasus penembakan pada istrinya sendiri, Rina Wulandari dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (28/7/2022) kemarin.

Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya yang berada di Kendal, Jawa Tengah.

Polisi menduga Kopda Muslimin meninggal setelah keracunan, karena ditemukan adanya muntahan di TKP.

Danpom IV/Diponegoro, Kolonel (CPM) Rinoso Budi memastikan, meninggalnya Kopda Muslimin tidak akan memengaruhi proses hukum pada lima orang eksekutor, tersangka penembakan pada Rina Wulandari.

"Meskipun dari pengakuan saksi yang ada dan termasuk lima eksekutor tersebut mengarah kepada Kopda Muslimin."

"Karena yang bersangkutan saat itu belum tertangkap sehingga belum bisa dilimpahkan dan hari ini meninggal dunia," kata Budi dilansir Tribun Jateng, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: LPSK Pastikan Beri Perlindungan terhadap W, Orang Dekat Kopda Muslimin yang Jadi Saksi Penting

Budi menjelaskan sesuai pasal 77 KUHP, kasus yang menjerat Kopda Muslimin ditutup karena telah meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Diketahui pasal 77 KUHP ini berisi tentang hak menuntut hukum gugur (tidak laku lagi) lantaran si terdakwa meninggal dunia.

Apabila seorang terdakwa meninggal dunia sebelum ada putusan terakhir dari pengadilan maka hak menuntut gugur.

Baca juga: Selingkuhan Awalnya Tak Tahu jika Kopda Muslimin Telah Beristri, Kerap Dijemput dan Bertemu di Kos

Sementara itu Asintel IV/Diponegoro, Kolonel Inf Wahyu menuturkan selama buronan Kopda Muslimin terdeteksi berada di Jawa Tengah.

Tim gabungan Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng terus mencari keberadaan Kopda Muslimin hingga akhirnya ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kendal.

"Saya tidak bisa menyampaikan. Bahwa pencarian masih di seputaran Jawa Tengah dan sekarang yang bersangkutan ditemukan di rumah orang tuanya," ungkap Wahyu.

Baca juga: Masa Kecil Kopda Muslimin Diungkap Tetangga Orangtuanya di Kendal

Orang Tua Kopda Muslimin Sebut Anaknya Meninggal karena Kecapekan Bukan Bunuh Diri

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, orangtua Kopda Muslimin meyakini anaknya meninggal bukan karena bunuh diri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas