Polres Cianjur Amankan Satu Tersangka Penanam Pohon Ganja di Hutan Gunung Karuhun, 8 Lainnya Buron
Tesangka H mendapatkan bibit ganja dengan membeli secara online dan berdasar pengakuan tersangka ladang ganja ini sempat panen dan dipasarkan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka penanam ganja di kawasan hutan Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap setelah menjadi buronan selama sebulan.
Pelaku berinisial H ditangkap di kawasan Banten usai kabur dari Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan tersangka bersembunyi dari kejaran polisi.
Polisi terus mendalami kasus itu dan masih mengejar delapan tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ladang ganja di kawasan Gunung Karuhun, Campaka, Cianjur.
Baca juga: Lima Fakta Penemuan Ladang Pohon Ganja di Kabupaten Cianjur, Berlokasi di Hutan Lindung
"Tersangka H ini merupakan warga setempat (Campaka) yang bertugas sebagai penyedia bibit ganja yang ditanam di kawasan Gunung Karuhun.
Kita juga masih mengejar delapan orang tersangka lainnya yang saat ini identitas mereka telah kita kantongi," kata Doni, Jumat (29/7/2022).
H mendapatkan bibit ganja dengan membeli secara online.
"Kasusnya masih terus kita kembangkan, karena dari pengakuan tersangka, ladang ganja ini sempat panen dan dipasarkan.
Kita akan kejar seluruhnya, termasuk pemodal dari kasus ini," katanya.
Sebelumnya, puluhan hektare ladang ganja ditemukan di kawasan Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Selasa (28/6/2022).
Penemuan ladang ganja seluas satu hektar itu, kali pertama ditemukan oleh seorang warga yang tengah mencari madu di kawasan hutan Gunung Karuhun.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah di Sukabumi: Pemiliknya Tanam 16 Pohon Ganja
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Maruf Murdianto, mengatakan, tanaman ganja tersebar di lahan seluas satu hektar yang berada di kawasan Gunung Karuhun.
Dari kawasan itu, kata Maruf, polisi berhasil mengamankan sebanyak 500 batang tanaman ganja siap panen.
"Total lahan ganja yang sudah diidentifikasi seluas satu hektar, dan ladangnya tersebar di beberapa titik di kawasan gunung tersebut," katanya. (fam)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Ladang Ganja di Gunung Karuhun Cianjur, Ternyata Bibit Dibeli Secara Online