Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kekasih Brigadir J Batal Meminta Perlindungan ke LPSK, Kuasa Hukum: Keluarga Justru Semakin Khawatir

Vera Simanjuntak mengurungkan niatnya meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Editor: Erik S
zoom-in Kekasih Brigadir J Batal Meminta Perlindungan ke LPSK, Kuasa Hukum: Keluarga Justru Semakin Khawatir
Facebook/Vera Simanjuntak
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berpose bersama Vera Simanjuntak. Vera memutuskan tidak mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI-  Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengurungkan niatnya meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penasihat hukum keluarga Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat mengatakan niat itu diurungkan karena beberapa pertimbangan, termasuk soal mekanisme perlindungan.

Baca juga: Komnas HAM Kantongi Bukti Baru Tes PCR Terkait Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Ramos menjelaskan bahwa sebelumnya Vera dan keluarga menghubunginya perihal pengajuan perlindungan ke LPSK sebagai kekasih mendiang almarhum Brigadir J.

Saat itu tim penasehat hukum dikatakan Ramos memberikan penjelasan terkait skema perlindungan yang diberikan oleh LPSK.

"Mereka menghubungi kami, dan kami memberikan penjelasan kepada mereka tentang skema perlindungan dari LPSK. Itu menjadi pertimbangan mereka," katanya, Senin (1/8/2022).

Menurutnya jika seseorang yang dilindungi LPSK harus berada di tempat yang aman dan tidak dapat dihubungi oleh pihak manapun.

Hal itu justru akan membuat keluarga semakin khawatir, terlebih Vera adalah perempuan. Sehingga keluarga mengurunkan niat mengajukan perlindungan ke LPSK.

Berita Rekomendasi

Dia membantah terkait isu yang menyebutkan bahwa penasihat hukum yang menghalangi Vera mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Baca juga: Komnas HAM Pastikan Irjen Ferdy Sambo Tak PCR Bareng Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Bharada E

"Jadi bahasa penasihat hukum menghalangi Vera meminta perlindungan LPSK itu tidak benar," bantahnya.

Ramos mengungkapkan bahwa kondisi Vera dalam keadaan sehat. Namun merasa terancam dari dampak tewasnya Brigadir J. Vera juga merasa tidak nyaman.

"Merasa terancam itu ada. Tidak nyaman. Misalnya karena bertemu dengan orang yang belum dikenal, ada yang datang ke rumahnya untuk menemui dia. Jadi dia merasa tidak nyaman," ujarnya.

Tidak nyaman itu juga terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Vera menjadi saksi kunci atau apa pun.

Sehingga itu menjadi pertimbangan meminta perlindungan. Tapi dia tidak tahu syarat-syaratnya.

Baca juga: Psikolog Ungkap Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo Usai Insiden Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J

"Dia sehat. Tapi saat ini tidak bekerja lagi. Kita tidak tahu apakah dia diberhentikan, mengundurkan diri, atau dinonaktifkan. Tapi, yang jelas saat ini ia sedang tidak bekerja. Di sedang dalam pengawasan keluarga," ujarnya.

Selain itu Ramos mengatakan Vera layak mendapatkan perhatian khususnya tim psikolog memulihkan sikologis kliennya.

"Bagi kami selaku penasihat hukum, (bantuan psikolog) itu perlu. Tapi, kami sampaikan dulu ke dia. Kalau memang bersedia, nanti kami ajukan," katanya.

Terkait pemeriksaan di Mapolda Jambi, handphone Vera diambil untuk forensik di Mabes Polri.

Baca juga: Timsus Kasus Brigadir J Dalami Sudut Hingga Jarak Tembakan Saat Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo

Sehingga belum dikembalikan ke yang bersangkutan. Nanti akan ada hasil selanjutnya dan disampaikan ke publik.

Jika tim penyidik memerlukan keterangan lebih lanjut maka Vera wajib memenuhi kewajiban tersebut agar perkara ini bisa terungkap.

Penulis: Darwin Sijabat

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kekasih Brigadir Yosua Urungkan Niat Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Sebabnya

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas