Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Bima Kota Mengaku Berat dan Sedih Pecat 2 Anggotanya yang Melanggar Hukum

Kapolres Bima Kota AKBP Heru Sasongko SIk menyatakan merasa sedih melakukan pemecatan terhadap dua anggotanya yang melanggar hukum.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolres Bima Kota Mengaku Berat dan Sedih Pecat 2 Anggotanya yang Melanggar Hukum
Dokumen
Ilustrasi polisi dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Kapolres Bima Kota AKBP Heru Sasongko SIk menyatakan merasa sedih melakukan pemecatan terhadap dua anggotanya yang melanggar hukum karena juga berimbas pada keluarga besar anggotanya itu. 

Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel Polres Bima dan jajaran, secara pribadi maupun atas nama pimpinan tidak menginginkan adanya upacara PTDH ke depannya.

"Untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini."

Kapolres Bima Kota Pecat 2 Anggotanya
Kapolres Bima Kota AKBP Heru Sasongko SIk memecat dua anggota Polres Bima pada Senin (1/8/2022).

"Instrospeksi diri dan cerminan, agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku," harapnya.

Ia juga berharap para perwira atau pejabat perwira yang diberi tanggung jawab hendaknya menjadi teladan bagi anak buahnya.

Kemudian membina secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, menasehati anggotanya bila ada penyimpangan.

"Akan lebih baik lagi sebelum terjadi pelanggaran," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Anggota Polres Bima Dipecat Dengan Tidak Hormat

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas