Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Menolak dan Mogok Kerja, Formapp Mabar Kini Dukung Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo

Formapp Mabar kini mendukung kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo Labuan Bajo

Editor: Erik S
zoom-in Sempat Menolak dan Mogok Kerja, Formapp Mabar Kini Dukung Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo
Kolase Tribunnews
Sempat menentang, Forum Masyarakat Peduli Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) kini mendukung kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo Labuan Bajo.  

TRIBUNNNEWS.COM, KUPANG- Sempat menentang, Forum Masyarakat Peduli Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) kini mendukung kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo Labuan Bajo

Formapp Mabar sempat menolak keras hingga mogok kerja atas kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,75 juta.

Baca juga: Asosiasi Angkutan Labuan Bajo Mengaku Ditekan Ikut Aksi Tolak Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo

Setelah aksi tersebut, 19 organisasi yang tergabung dalam Formapp menyatakan sikap mendukung pemerintah memberlakukan kebijakan itu

Dikutip dari akun YouTube Ranggu TV dan di-posting kembali oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui akun instagramnya, @ViktorBungtiluLaiskodat, pernyataan sikap dukungan itu disampaikan Ketua Formapp, Rafael Todowela.

Pernyataan disampaikan di sebuah tempat di Labuan Bajo, Mabar.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan Rafael adalah:

1. Kami pelaku asosiasi wisata Manggarai Barat yang tergabung dalam Formapp Mabar mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan tarif oleh PT Flobamor senilai Rp 3, 75 juta.

Berita Rekomendasi

2. Menjaga Kamtibmas di Labuan Bajo Manggarai Barat

3. Mencabut kesepakatan bersama 30 Juli 2022 oleh pelaku wisata dan memulai kembali aktivitas per tanggal 3 Agustus 2022.

Baca juga: Kantor Imigrasi Labuan Bajo Deportasi Warga Negara Bulgaria

4. Melakukan pengawasan independen kepada PT Flobamor dan mengevaluasi tiap tahun apabila kondisinya ini tidak sesuai kondisi masyarakat di Manggarai Barat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun," kata Rafael menyebut pernyataan itu dibuat Rabu 3 Agustus 2022.

Kepada masyarakat di Mabar dan umumnya, ia menyampaikan permohonan maaf.

Dia menyebut, video dan narasi yang bertebaran di media sosial telah membuat kondisi di Labuan Bajo tidak kondusif.

Baca juga: 40 Pendemo Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo Statusnya Wajib Lapor

"Pada kesempatan ini saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, TNI/Polri yang menyebabkan suasana seperti ada kegentingan," sebutnya.

Sebelumnya, Formapp Mabar melakukan aksi mogok masal menyoali kebijakan tarif baru itu. Rafael selaku ketua Formapp disebut sempat ditangkap aparat keamanan saat aksi mogok hari pertama di 1 Agustus 2022.

Informasi yang dihimpun, aksi mogok pelaku wisata direncanakan berlangsung hingga akhir Agustus 2022. 

3 aktivis masih ditahan

Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menetapkan satu dari tiga demonstran penolak kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo sebagai tersangka, pada Selasa (2/8/2022).

Suasana aksi pelaku pariwisata di Labuan Bajo menolak penetapan tarif masuk TNK, Senin 1 Agustus 2022.
Suasana aksi pelaku pariwisata di Labuan Bajo menolak penetapan tarif masuk TNK, Senin 1 Agustus 2022. (Istimewa)

Dua di antaranya masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Manggarai Barat.

Pada Selasa (2/8/2022) malam, beredar kabar bahwa ketiganya dibebaskan karena sudah membuat pernyataan mendukung kebijakan pemerintah menaikkan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo dan menjaga Kamtibmas di Labuan Bajo.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan ketiga orang tersebut hingga kini masih berada di Polres Manggarai Barat.

Baca juga: 6.000 Orang Tandatangani Petisi Penolakan Kenaikan Tarif Masuk ke Taman Nasional Komodo

Ariasandy mengatakan, dari 3 orang, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara dua orang lainnya sementara masih berada di Mapolres guna kepentingan pengembangan.

"Rencananya apabila sudah selesai pengembangan dari penyidik, kedua orang tersebut sore ini baru dipersilahkan pulang," jelas Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu pagi.

Ia menambahkan, satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka masih diamankan di Polres Manggarai Barat untuk melengkapi administrasi penyidikan.

"Yang bersangkutan diberi kesempatan untuk menyalurkan hak-haknya," jelasnya.

Baca juga: Tiket TN Komodo Naik dari Rp 150 Ribu Jadi Rp 3,75 Juta Disebut Kental Nuansa Otoritarianisme

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang warga ditangkap oleh polisi saat menggelar aksi penolakan terhadap kebijakan kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (1/8/2022).

Adapun Senin ini merupakan hari pertama diberlakukannya tiket Rp 3,75 juta di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Tiga warga yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Formapp Mabar Mendukung Kenaikan Tarif Taman Nasional Labuan Bajo

dan di Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas