Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Ribu Guru Honorer Tidak Lulus P3K, Forum Guru Tidak Tetap Audiensi ke DPRD Kota Medan

Ribuan guru honorer di Kota Medan, Sumatera Utara, yang kehilangan pekerjaan seiring mulai masuknya para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kon

Editor: Erik S
zoom-in 2 Ribu Guru Honorer Tidak Lulus P3K, Forum Guru Tidak Tetap Audiensi ke DPRD Kota Medan
grid
(Ilustrasi) FGTT mengadukan nasib ribuan guru honorer di Kota Medan, Sumatera Utara, yang kehilangan pekerjaan seiring mulai masuknya para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) mendatangi kantor DPRD Medan, Kamis (4/8/2022).

FGTT mengadukan nasib ribuan guru honorer di Kota Medan, Sumatera Utara, yang kehilangan pekerjaan seiring mulai masuknya para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Baca juga: Kisah Tarmizi Jadi Guru ASN P3K Setelah 33 Tahun Mengabdi sebagai Honorer dan 7 Bulan Lagi Pensiun

"Ada 2 ribu guru yang tidak lulus P3K dan mereka ini ada yang dikeluarkan langsung dari sekolah," jelas Ketua Forum Guru Tidak Tetap (FGTT), Rahmah Nasution saat audiensi, Kamis.

Rahmah pun mengungkapkan bahwa kebijakan Dinas Pendidikan Kota Medan yang akan memetakan guru-guru honorer ke sekolah baru, hingga kini belum terealisasi.

Padahal para guru honorer sudah dikeluarkan oleh masing-masing kepala sekolah, sejak guru PPPK mulai masuk mengajar di sekolah.

"Jadi gini apabila mereka puluhan guru ini dikeluarkan dari sekolah otomatis mereka tidak bisa ikut ujian P3K, karena mereka tidak mengajar sama sekali," kata Rahmah yang mengajar di SDN 060816 Kota Medan.

Semestinya, kata Rahmah, para guru honorer tidak boleh dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar nantinya bisa mengikuti ujian tahap tiga.

Berita Rekomendasi

"Mereka ini seharusnya tidak boleh dikeluarkan dari sekolah karena jika keluar maka mereka tidak terdata dalam Dapodik dan tidak bisa ikuti ujian tahap tiga ini," terangnya.

Baca juga: Ratusan Tenaga Honorer Kesehatan Kota Tasikmalaya Unjuk Rasa Minta Jadi ASN atau PPPK

Selain itu kata Rahmah, sampai saat ini tidak ada perhatian dari Pemko Medan khususnya Dinas Pendidikan Medan terkait kondisi para guru honorer, meski telah mengabdikan diri mereka sejak puluhan tahun.

"Kami sudah ke Disdik tapi mereka slow respon sampai akhirnya ada beberapa dari kami yang nyari sekolah sendiri-sendiri, padahal ada yang telah berpuluh-puluh tahun mengajar meskipun masih honor," katanya.

Tak jauh berbeda disampaikan Nita, guru honorer yang mengajar di SDN 060911 Kota Medan, juga mengeluhkan kurangnya formasi dalam program ujian PPPK .

Baca juga: Menteri PAN RB Ad Interim Tito Karnavian Diharapkan Kebut Revisi UU ASN yang Dinanti Tenaga Honorer

"Makanya kami ngadain audiensi selain untuk mempertanyakan nasib teman-teman kami juga meminta untuk menambah formasi pada ujian P3K di tahap tiga," katanya.

Kata Nita, dalam audiensi ini mereka memohon kepada DPRD Medan agar turut memperjuangkan nasib mereka dengan berperan memastikan penerimaan PPPK tahap tiga bagi guru bisa terlaksana.

"Kami mau mereka memastikan ujian P3K tahap tiga ini sudah pasti terlaksana dan dalam tahap tiga itu ada ujian kompetensi nah kami ingin mereka (DPRD) memastikan ujian dan penilaiannya seperti apa," ucapnya.

Usai Audiensi, baik Nita maupun Rahmah berharap penuh agar kiranya pihak DPRD Medan mendengarkan keluhan mereka.

"Tadi sudah ketemu dengan Wakil Ketua DPRD Medan Bapak Rajudin Sagala terimakasih karena selalu mau memberi waktu mendengarkan keluhan kami dan dalam waktu dekat, kata bapak tadi mereka akan ke Jakarta untuk memastikan ujian P3K tahap tiga serta menjadi penyambung lidah kami kepada Walikota Medan dan Dinas Pendidikan," tukasnya.

Penulis: Anisa Rahmadani

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ribuan Guru Honorer Kini Kehilangan Pekerjaan, FGTT Mengadukan Nasib Mereka ke DPRD Medan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas