Duduk Perkara 2 Bocah Dipaksa Makan Daun Sawit, Bantahan Pemilik Kebun hingga Kata Polisi
Dua bocah di Lampung Selatan dipaksa makan daun oleh pemilik kebun karena merusak tanaman. Polisi belum temukan adanya tindak pidana.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
"Khawatir makan yang sudah disemprot hama, tapi syukur tanaman sawit saya belum disemprot," ucapnya.
Belum Ditemukan Tindak Pidana
Mengutip Tribun Lampung, Polsek Candipuro turun tangan menangani kasus dua bocah diduga dipaksa makan daun.
Dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan unsur pidana yang dilakukan K terhadap A dan F.
Kendati demikian, pihaknya akan membawa masalah ini ke bagian Unit PPA Polres Lampung Selatan.
Kapolsek Candipuro AKP Gunawan mengatakan, pihaknya sudah memanggl dan memeriksa korban dan terduga pelaku.
"Kita sudah memintai keterangan dari kedua keluarga bocah tersebut dan kemarin kita sudah memanggil pemilik kebun untuk memberikan keterangannya," ujarnya, Rabu (3/8/2022).
Sebelumnya, Gunawan telah mendengarkan kronologi kejadian dari paman dan bibi korban A.
Baca juga: Polisi Naikkan Status Kasus Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya ke Tahap Penyidikan
Hanya saja, A tidak bisa dimintai keterangan.
Pasalnya, bocah itu masih trauma dan terus menangis ketakutan.
Sementara, F belum bisa dimintai keterangan karena sedang pergi bersama orangtuanya ke Bandar Lampung.
"Dari pemeriksaan awal kita belum menemukan unsur pidananya dan kedua keluarga korban maupun diduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dituduh Rusak Tanaman, 2 Bocah di Lampung Selatan Dipaksa Makan Daun dan Polsek Candipuro, Lampung Selatan Periksa Pemilik Kebun Sawit Pemberi Hukum Makan Daun Sawit 2 Bocah
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.