FAKTA Babinsa Coba Rampas Uang Rp 64 Juta, Kronologi Kejadian hingga Sosok Pelaku yang Dikenal Baik
Babinsa Koramil 22/Karanglewas, Banyumas Serma Basari (48) melakukan percobaan perampasan uang sebanyak Rp 64 juta, Senin (1/8/2022).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota TNI di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah melakukan percobaan perampasan uang sebanyak Rp 64 juta.
Adalah Serma Basari (48), bertugas sebagai Babinsa Koramil 22/Karanglewas.
Sementara korbannya yakni Putri, karyawan gudang paralon.
Peristiwa itu terjadi di depan gudang paralon yang berad di Jalan Yos Sudarso, Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Senin (1/8/2022).
Atas kejadian itu, kini Serma Basari harus menjalani proses hukum militer.
Kronologi Kejadian
Baca juga: Babinsa di Banyumas Ditangkap Karena Berusaha Rampas Uang Rp 64 Juta, Ini Penjelasan TNI
Melansir Kompas.com, peristiwa bermula saat korban hendak pergi untuk menyetorkan uang ke bank.
Satpam gudang paralon, Iwan Triastanto mengatakan, setiap hari korban menyetorkan uang ke bank.
Biasanya, selalu ada yang mengantar.
Ketika itu, tiba-tiba pelaku menghampiri korban yang saat itu membawa uang puluhan juta menggunakan tas kresek.
"Waktu kejadian korban lagi duduk di sini (dekat pintu gerbang)."
"Korban teriak-teriak, sempat tarik-tarikan tas kresek dengan pelaku," terang Iwan.
Iwan menuturkan, sebagian uang yang akan disetorkan ke bank sempat berhamburan.
Setelah dihitung, dari total Rp 64 juta, sekira Rp 9 juta hilang.
Mendengar teriakan korban, satpam yang bertugas mengejar pelaku yang hendak kabur.
"Waktu (pelaku) mau naik motor ditendang, terus diamankan. Pelaku pakai pakaian preman," ungkapnya.
Baca juga: Bawa Golok Babi Raksasa, Lima Remaja Rampas Handphone Bocah di Tangerang
Sosok Pelaku
Komandan Kodim 07/01/Banyumas Letkol Iwan Dwi Prihartono mengaku belum mengetahui motif pelaku melakukan percobaan perampasan uang.
Sejauh ini, tidak ada permasalahan keluarga, dilansir Kompas.com.
"Bahkan istri dan anaknya tidak menyangka karena selama ini dianggap sosok yang baik," ujarnya.
Dikatakan Iwan, di kalangan prajurit, pelaku dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak pernah bermasalah.
"Yang bersangkutan secara kedinasan baik, hubungan sosialnya juga baik," terangnya.
Kendati demikian, Iwan menyerahkan proses hukum militer yang sedang berjalan.
Baca juga: Oknum Anggota TNI AD Diduga Bantu DPO KPK Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Luar Negeri
Sementara untuk sanksi terhadap Serma Basari, Iwan belum dapat memastikannya.
"Belum bisa memastikan apa, kami menjunjung tinggi meneggakan aturan yang berlaku sesuai KUHP militer," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.