Harga Tiket Masuk Rp 3,75 Juta Diminta Tidak Diterapkan di Pulau Padar: Hanya Ada 9 Komodo
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Manggarai Barat meminta agar Pulau Padar dikecualikan dalam kenaikan tarif tiket masuk Rp 3,75 juta
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Manggarai Barat meminta agar Pulau Padar dikecualikan dalam kenaikan tarif tiket masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kebijakan pemerintah yang menetapkan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo Rp 3,75 juta tersebut berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Baca juga: Efek Harga Tiket Rp 3,75 Juta ke TN Komodo: Ratusan Wisatawan Batal Berkunjung, Rumah Makan Sepi
Ketua PHRI Manggarai Barat Sil Wangge mengatakan alasannya karena di Pulau Padar hanya dihuni sembilan Komodo.
"Pulau Padar sebisa mungkin tidak boleh, karena pulau Padar itu hanya dihuni oleh 9 ekor binatang Komodo," kata Sil, Rabu (3/8/2022).
Sil menjelaskan, di Pulau Padar, faktanya, wisawatan lebih suka berfotoria dan menikmati bentangan alam yang indah.
Oleh karena itu, Sil mendesak pemerintah agar membuat kebijakan baru agar tarif tiket senilai Rp 3,75 tidak berlaku untuk pulau Padar.
"Karena kita melihat berbondong-bondong wisatawan nusantara ke labuan bajo untuk melihat keindahan alam di pulau padar itu," ujarnya.
Anehnya lagi, menurut Sil, pemerintah memberi alternatif, jika wisawatan tidak mampu membayar Rp 3, 75, maka bisa ke pulau Rinca, karena di sana juga ada komodo.
Baca juga: Harga Melambung 25 Kali Lipat, Ratusan Wisatawan Batalkan Kunjungi Pulau Komodo
Sementara, faktanya, ujar Sil, sejak kenaikan tarif masuk diberlakukan, sampai saat ini pulau Rinca belum dibuka.
"Harusnya memang sudah dibuka. Tapi kenyataannya hingga saat ini pulau Rinca belum dibuka," keluhnya.
Sil mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan tarif tiket, memang meresahkan. Apalagi bulan Juni, Juli dan Agustus adalah musim liburan.
Pada bulan - bulan tersebut, kata Sil, biasanya banyak wisawatan mancanegara terutama dari Eropa yang datang berkunjung terutama ke pulau Padar.
Baca juga: Rugikan Pariwisata Labuan Bajo, Anggota DPR Ini Juga Tolak Kenaikan Tarif ke Pulau Komodo
Menurutnya dampak dari naikknya harga tiket sudah terlihat bahkan sebelum tarif yang baru diberlakukan karena banyak wisawatan yang membatalkan perjalanan ke Labuan Bajo.
Pasalnya, informasi mengenai harga tiket ke pulau Komodo dan Padar sudah viral atau beredar luas sebelum kenaikan harga tiket diberlakukan.
Sebelumnya, kenaikan tarif tiket masuk Taman Nasional Komodo berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Sementara Pulau Rinca yang juga merupakan kawasan Taman Nasional Komodo, masih berlaku tarif yang lama.
Baca juga: Tarif Masuk ke Pulau Komodo Naik, Pekerja Wisata dan Masyarakat di Labuan Bajo Mogok Sebulan
Di pulau Rinca untuk wisatawan domestik Rp 75 ribu sementara wisatawan mancanegara Rp 150 ribu.
Tarif tiket ke Pulau Komodo dan Padar yang semula Rp 200 ribu kini menjadi Rp 3, 75 juta dan sudah mulai berlaku sejak 1 Agustus 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Ketua PHRI Manggarai Barat : Tiket Rp 3,75 ke Pulau Komodo Saja, Padar Jangan, Ini Alasannya