Buntut Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab, Pemkot Yogyakarta Ingatkan Sekolah Terkait Seragam
Pemerintah Kota Yogyakarta memperingatkan seluruh SD dan SMP negeri di wilayahnya supaya tidak memaksakan jenis seragam tertentu
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta memperingatkan seluruh SD dan SMP negeri di wilayahnya supaya tidak memaksakan jenis seragam yang digunakan murid selama tak melanggar norma kesopanan.
Hal tersebut, sebagai respons mencuatnya insiden dugaan pemaksaan penggunaan jilbab di salah satu SMAN 1 Banguntapan Bantul tempo hari.
Baca juga: Terungkap Rekaman CCTV Saat Siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul Diduga Dipaksa Menggunakan Jilbab
Kejadian itu, lantas menuai polemik, serta berbuntut panjang.
"Kalau pakaian nggak usah dipaksa, apapun bentuknya, nggak usah dilarang, asal sesuai dengan adat kesopanan," tandas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, Jumat (5/8/22).
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya pun sudah mewanti-wanti seluruh sekolah di bawah kewenangannya, agar kasus semacam itu tidak terjadi.
Ia pun memastikan, hingga kini, belum ada kejadian pemaksaan berjilbab di SD, atau SMP negeri di Kota Yogyakarta.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemaksaan Jilbab di SMAN di Bantul, Sri Sultan Nonaktifkan Kepala Sekolah dan 3 Guru
"Sudah, sudah kami sampaikan ke sekolah, sosialisasinya juga sudah sejak lama kita lakukan, terkait ketentuan seragam itu," tandas Kadisdikpora.
"Temuan juga belum ada, mudah-mudahan nggak ada. Sosialisasi kita langsung ke sekolah, karena guru-gurunya beraneka ragam kan," pungkasnya. (aka)
Penulis: Azka Ramadhan
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Antisipasi Polemik Pemaksaan Berjilbab di Sekolah Negeri, Pemkot Yogyakarta Peringatkan SD dan SMP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.