Fakta Baru Influencer Gaming Peras TKW: Polisi Sebut Ada Dua Korban Lain Selain TKW di Hongkong
Influencer gaming asal Bengkulu ST (22) melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BENGKULU - Aksi seorang influencer gaming di Kota Bengkulu yang melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong ternyata masih terdapat dua korban lainnya.
Dari keterangan sementara pelaku ST (22), dengan modus dan cara yang sama, terdapat dua korban lagi selain korban DP (25) yang saat ini berada di Hongkong.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Selasa (9/8/2022). seperti dikutip dari TribunBengkulu.com.
"Dengan cara dan modus yang sama, pelaku juga melakukan aksinya kepada dua korban lainnya yang saat ini berada di Jawa Tengah dan Jakarta," ujar Malau.
Pihak kepolisian pun juga akan meminta keterangan kedua korban lainnya sebagai keterangan saksi korban.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya yakni melakukan pengancaman dan mendapatkan uang transfer melakukan aplikasi pembayaran," kata Malau.
Sebelumnya, Influencer gaming asal Bengkulu ST (22) yang melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong ternyata sudah menikmati uang korban sebanyak Rp 10 juta dalam satu bulan terakhir.
Puspa Erwan, kuasa hukum korban menjelaskan, pelaku yang merupakan influencer gaming asal Seluma Provinsi Bengkulu dan korban telah saling kenal sejak enam bulan terakhir melalui media sosial TikTok.
"Keduanya tidak pernah bertemu, hanya lewat media sosial saja. Sejak enam bulan berkenalan, satu bulan terakhir pelaku (influencer gaming, red) sering kali meminta uang kepada korban dan mengancam jika tidak diberikan," kata Puspa kepada TribunBengkulu.com, Selasa (9/8/2022).
Tidak hanya satu kali, sudah sering kali pelaku melakukan pengancaman dengan cara menyebarkan video tanpa busana korban di akun media sosial pelaku.
"Sudah ada beberapa foto yang disebarkan oleh pelaku karena permintaannya tidak dituruti oleh korban. Hingga saat ini sudah sekitar Rp 10 juta uang korban yang diberikan kepada pelaku," ujar Puspa.
Modus
Modus pelaku yakni dengan cara melakukan bujuk rayu terhadap korban sehingga korban luluh dan mengikuti keinginan dari pelaku untuk menunjukkan bagian sensitif dari tubuh korban saat video call.
"Modusnya mengatakan akan dinikahi dan sebagainya, sehingga klien saya terbujuk. Ternyata hal tersebut direkam dan digunakan sebagai bahan pengancaman oleh pelaku," ucap Puspa.