Ayah Brigadir J Ungkap Hampir Menyerah hingga Alasan Maafkan Bharada E
Samuel Hutabarat mengungkapkan hampir menyerah mengungkap penyebab kematian anaknya, Brigadir Yosua
Editor: Erik S
"Saya sangat berterima kasih. Ini berkat doa dan dukungan semua pihak. Saya tak menyangka akhirnya perkara ini bisa diusut hingga sejauh ini," jelasnya.
Dua tim lawyer
Di tempat yang sama, Ramos Hutabarat, dari Hutabarat Lawyer menjelaskan bahwa mereka yang turut mengambil peran mengungkap kasus ini memiliki rel yang berbeda dengan tim yang dipimpin Kamaruddin Simanjuntak.
Dia menyebut dua tim pengacara ini bekerja bersama dengan jalan yang berbeda.
"Biasanya lawyer dibayar. Kalau Hutabarat Lawyer justru membayar, memberikan bantuan hukum dan finansial," jelas Ramos.
Dia mengatakan, mereka memfasilitasi berbagai kebutuhan untuk mengungkap kebenaran yang diperjuangkan oleh keluarga Samuel Hutabarat itu, karena ada rasa senasib sepenanggungan sebagai sesama marga Hutabarat.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Klaim Motif Pembunuhan karena Rasa Dendam
Pada kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat ini, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah menetapkan empat orang tersangka.
Di antara nama tersangka itu adalah seorang jenderal bintang dua, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.
Keempat tersangka itu dijerat dengan pasal 340 yakni pembunuhan berencana.
Kapolri juga menyebut, bahwa tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo seperti narasi di awal kejadian.
"Tidak ada baku tembak, yang terjadi adalah penembakan," terang Kapolri saat konfrensi pers, Selasa (9/8/2022).
Keluarga Brigadir Yosua maafkan Bharada E
Royke Pudihang, paman Bharada E, meminta maaf kepada ayah Brigadir Yoshua Hutabarat.
Royke berharap, keluarga Brigadir J mau memaafkan tindakan Brarada E atas peristiwa penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.