Penemuan Bayi Tanpa Kepala di Gowa, Ditemukan Warga yang Hendak Buang Sampah, Ini Kronologinya
Jasad bayi tanpa kepala ditemukan di dalam got di Kabupaten Gowa, Jumat (12/8/2022). Jasad bayi itu ditemukan oleh bayi yang hendak buang sampah.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Jasad bayi tanpa kepala ditemukan di dalam got di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (12/8/2022).
Saat ditemukan, bayi berjenis kelamin laki-laki itu dalam kondisi telah membusuk.
Bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh Fauzan (26), sekira pukul 10.30 WITA.
Saat itu, Fauzan hendak membuang sampah di depan rumahnya.
Awalnya, Fauzan sempat mengira jasad bayi itu adalah bangkai ayam.
"Awalnya saya kira bangkai ayam, jadi saya pikir siapa yang buang bangkai ayam di sini. Setelah saya periksa ternyata orok," kata Fauzan saat dikonfirmasi Kompas.com.
Baca juga: Ibu Muda Akhiri Hidup di Depan Bayi Kembar & Anak yang Masih Balita, Jenazah Ditemukan Putra Sulung
Jasad bayi tersebut ditemukan di dalam got dalam kondisi mengapung.
Dikatakan Fauzan, jasad bayi dalam kondisi mengenaskan.
Pasalnya kepala dan badan bayi telah terpisah.
"Ada kepalanya tapi sudah terpisah dengan badannya," ujar Fauzan, dikutip dari Tribun Timur.
Fauzan kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Burhan mengatakan, jasad bayi tersebut diperkirakan telah lebih dari satu malam.
Baca juga: Kisah Haru Bayi 4 Bulan Ikut Wisuda Gantikan Ibunya yang Meninggal, sang Ayah dalam Proses Hukum
Jasad bayi tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Makassar guna dilakukan penyelidikan.
"Oroknya berjenis kelamin laki-laki dan sudah tidak utuh dan saat ini tim masih fokus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembuang orok ini."
"Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab, Kompas.com/Abdul Haq)