Setahun Berlalu, Yosef Minta Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diungkap, Singgung Beban Psikis
Suami dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef, meminta keadilan untuk pengungkapan kasus Tuti dan Amalia.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Menilik kasus kematian ibu dan anak, Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan di dalam bagasi mobil di Subang, Jawa Barat yang belum juga terungkap.
Setahun berlalu, peristiwa yang terjadi sejak Rabu (18/8/2021) hingga kini masih menggantung dan tak ada penyelesaian.
Tersangka hingga motif pembunuhan ini pun belum terungkap.
Akibatnya, suami Tuti, Yosef mendapatkan tekanan psikologis dari lingkungannya.
Hingga pada akhirnya, Jumat (12/8/2022) suami dari Tuti, Yosef, meminta keadilan untuk pengungkapan kasus Tuti dan Amalia.
"Yosep berserta keluarganya memiliki kesamaan di depan hukum, bolehlah kalau saat ini Pak Yosef meminta perlakukan yang sama, (apalagi) sudah setahun terlunta-lunta (kasus belum terungkap)."
Baca juga: Polisi Tangkap S yang Berada di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Keluarga Tidak Kenal
"Belum lagi fitnahnya yang menyerang Pak Yosef, belum lagi framingnya seperti apa, ini yang secara psikologis Pak Yosef alami."
"Pak Yosef (dituduh) sebagai pembunuhnya dan beban psikologis ketika bergaul dengan lingkungannya, itu tidak mudah untuk Pak Yosef," kata kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat dikutip dari Kompas Tv, Jumat (12/8/2022).
Rohman pun juga tengah berupaya untuk meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Suratnya (kepada Jokowi) nanti akan kita kirim hardcopy, karena kalau kita serahkan langsung ke Bapak Presiden pastinya sulit, nanti akan kita kirim (saja) saya berharap hardcopynya tersampaikan, karena secara lisan sudah disampaikan secara terbuka," lanjut Rohman.
Baca juga: Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang 6 Kali Datangi Kerabat Lewat Mimpi, Ini yang Disampaikan
Polisi Masih Terus Upayakan
Mengutip TribunJabar.id, Polda Jabar optimistis bakal bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sejak awal pihaknya telah intens dan maraton untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.
Sehingga dapat memberikan keadilan bagi korban dan pihak keluarga.
"Jadi namanya suatu kasus itu tidak akan mungkin bisa ditutupi selamanya, kita sangat optimistis dan berharap bisa diungkap segera."
"Intinya progres penyidikan berjalan intens, kita maraton dan betul-betul berusaha mengungkap kasus ini," kata Ibrahim, Senin (21/2/2022).
Dalam melakukan penyidikan kasus ini, sebanyak 106 saksi telah diperiksa.
Mereka terdiri dari masyarakat dan pihak keluarga korban, Tuti dan Amalia.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJabar.id/Kisdiantoro)