Guru TK Dibunuh Kekasihnya Karena Minta Dinikahi Setelah Hamil
S pun tega mengeksekusi kekasihnya itu saat diberitahu bahwa H kini tengah mengandung dan meminta pertanggungjawabannya.
Editor: Hasanudin Aco
Kadek Adi menjelaskan rincian hasil autopsi korban yang mengungkap penyebab korban meninggal dunia.
"Terdapat bukti tercekik dan kehabisan oksigen. Dari hasil autopsi dokter forensik di tubuh korban yang lidahnya menjulur keluar," tuturnya.
Kasus ini kemudian terungkap setelah jasad H ditemukan pada 29 Juli 2022 lalu sekira pukul 20.00 Wita.
Berbekal berbagai alat bukti, Polresta Mataram kemudian memburu S yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.
S sempat kabur ke Ngawi, Jawa Timur meski akhirnya tertangkap pada Kamis (11/8/2022).
Dari pengakuan, S memang sengaja pulang ke kampung halamannya untuk menghindari kasus pembunuhan ini.
Dia pun sempat bekerja di salah satu proyek.
"Dia ini bekerja di salah satu proyek kenalan ustaz. Setelah curhat ke ustaz bahwa dia sedang susah dan membutuhkan pekerjaan," tutur Kadek.
Tersangka S kini sudah mendekam di Rutan Polresta Mataram dan dijerat dengan pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.(*)