Pria Bunuh Istri Hamil 3 Bulan di Bangkalan, Terungkap Setelah Warga Tersandung Kerangka Korban
Seorang pria berinisial MS (33) tega menghabisi nyawa istri sirinya SR (30) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur karena cemburu.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN – Seorang pria berinisial MS (33) tega menghabisi nyawa istri sirinya SR (30) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
MS tega menghabisi nyawa istri sirinya yang sedang hamil 3 bulan dengan cara dicekik.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan pembunuhan berencana yang dilakukan MS berlatar belakang asmara.
Pelaku awalnya menuduh istrinya SR berselingkuh dengan pria lain.
Lantas ia menghabisi nyawa istri sirinya pada april 2022.
Sebelum membunuh SR, pelaku terlebih dahulu mengajak korban jalan-jalan.
Ketika sedang berada di kebun, pelaku langsung mencekik perempuan berusia 35 tahun hingga tewas.
Baca juga: Istri Mantan Kepala Desa di Bangkalan Jadi Tersangka Karena Korupsi Dana PKH Rp 2 Miliar
Setelah korban tak bernyawa, lantas jasadnya disembunyikan di semak-semak dan keesokan harinya, pelaku mengubur mayat korban.
“Korban awalnya diajak-ajak jalan-jalan ke kebun, lalu dicekik, ditarik ke semak-semak dan ditinggal pulang. Keesokan harinya tersangka kembali dengan membawa cangkul untuk mengubur,” kata Wiwit dilansir dari kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Jasad korban baru ditemukan Rabu (3/8/2022) pukul 13.00 WIB di Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Bangkalan.
Baca juga: Kenalan lewat Medsos, Gadis Remaja Nyaris Dirudapaksa 4 Pemuda di Bangkalan, Aksi Dipergoki Warga
Seorang warga secara tidak sengaja tersandung sesuatu saat melintas di jalan bersemak yang menjadi lokasi korban dikuburkan.
Saat dicek, pria tersebut ternyata tersandung tulang kerangka.
Ia pun lantas pulang dan kembali ke lokasi dengan istrinya.
Awalnya tulang tersebut disangka milik hewan ternak, namun saat dilihat ternyata tulang manusia.
Namun, saat dilihat ternyata tulang manusia.
“Dia sangka itu adalah tulang-belulang sapi atau hewan ternak lainnya. Karena penasaran, ia mengajak isterinya dan ternyata itu adalah tulang-belulang manusia,” ungkap Wiwit.
Saksi pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Baca juga: Begal Motor di Bangkalan Ditangkap saat Tertidur Pulas di Musala, Tak Berkutik saat Digelandang
Polisi yang melakukan penyelidikan mengumpulkan informasi warga di Kecamatan Konang yang merasa kehilangan warga.
Informasi pun mengarah ke salah satu keluarga yang kehilangan anggota keluarganya sejak beberapa bulan lalu.
“Ternyata diketahui ada salah satu warga yang memang hilang sekitar 3 bulan yang lalu. Kami melakukan identifikasi ternyata ciri-ciri dari pakaian dan lain sebagainya yang terakhir dipakai korban cocok semua,” ujar Wiwit.
Berbekal dari informasi tersebut polisi langsung mencari dan menangkap pelaku MS.
Ternyata sudah 3 kali membunuh
Setelah MS ditangkap, fakta baru pun terungkap.
Ternyata pelaku bukan hanya membunuh istri sirinya saja.
Tetapi ia melakukan pembunuhan terhadap dua orang lainnya di lokasi berbeda.
Hal itu terungkap ketika MS dihadirkan dalam Siaran Pers di Mapolres Bangkalan, Jumat (12/8/2022).
Dua pembunuhan itu diakui MS di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono.
“Terus dua (pembunuhan) lagi di mana? Jenazahnya di mana,?” tanya Wiwit.
Mendengar itu, MS hanya menjawab di Kecamatan Modung dan mengaku tidak tahu karena lupa di mana lokasi jenazah yang telah ia bunuh.
Wiwit kemudian meminta Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya untuk mengusut tuntas dua kasus pembunuhan lainnya yang dilakukan MS.
“Kasat Serse di mana saja? Dua kasus pembunuhan belum dihukum. MS tiga kali rupanya melakukan pembunuhan, nanti kami akan jelaskan lebih lanjut karena saya baru tahu, baru disampaikan Kasat Reskrim,” terang Wiwit.
Dalam kesempatan tersebut, MS hanya menjelaskan bahwa melakukan pembunuhan di Kecamatan Modung karena korban menjual semua barang-barang milik istri tua dan hasil dari penjualannya diberikan ke isteri muda.
“Intinya masih digali, ada dua TKP pembunuhan. Mungkin untuk jenazahnya juga belum tahu, nanti kami cari kami dalami. Salah satu TKP nya di Modung,” tutur Wiwit.
Dengan tangan diborgol, MS tiba di Mapolres Bangkalan dengan kawalan Kapolsek Konang, AKP Rohman Haris.
Ia mengenakan kemeja warna biru, sarung berwarna abu-abu, dan peci berwarna putih.
Tidak terlintas penyesalan dari wajah MS usai dirinya membunuh isteri sirinya, SR (30).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Hukumannya, masikmal pidana mati. (Kompas.com/ Taufiqurrahman/ tribunmadura.com/ Ahmad Faisol)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Terancam Hukuman Mati, Suami yang Cekik Istri Hamil 3 Bulan juga Lakukan 2 Pembunuhan di Bangkalan