Tiga Pasangan Mahasiswa Kepergok Ngamar dalam Hotel di Kabupaten Tuban
asat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, lima pasangan itu diamankan saat petugas merazia dua hotel yang berada di jalan Tuban-Babat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Tiga dari lima pasangan terciduk saat razia hotel di Kabupaten Tuban Jawa Timur, Sabtu (13/8/2022), malam berstatus sebagai mahasiswa.
Kemudian AA (Lk, 24) mahasiswa asal Tuban dan DY (Pr,24) mahasiswa, asal Kabupaten Malang.
Lalu Y P (Lk, 21), asal Lamongan dengan N I K (19), mahasiswa asal Lamongan.
Berikutnya SH (27) dengan M (24), mahasiswa asal Tuban.
Baca juga: Tiga Pelaku Judi Remi di Probolinggo Menyerahkan Diri ke Polisi, Sempat Kabur Saat Digerebek
Dua pasangan lagi yang bukan mahasiswa adalah M.C (25) dan L asal Tuban dan D asal Tuban dengan K asal Malang.
Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, lima pasangan itu diamankan saat petugas merazia dua hotel yang berada di jalan Tuban-Babat.
Didampingi tim Satpol PP, tim lalu melakukan pendataan pengunjung di setiap kamar.
"Kita data sesuai identitas KTP, selanjutnya akan disidang tipiring di pengadilan," ungkap Chakim dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).
Perwira pertama itu menjelaskan, kelima pasangan bukan suami istri itu selanjutnya akan disidang tipiring.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Asyik Ngamar di Hotel Mahasiswa di Tuban Kamarnya Digedor Petugas, Harus Jalani Sidang