ASN Berusia 57 Tahun di Jembrana Tewas Usai Motor Matic yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Elf
Saat kejadian arus lalu lintas terpantau normal dan truk tersebut melewati tanjakan, yang disertai tikungan ke kanan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Prasetia Aryawan
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Seorang aparatur sipil negara (ASN), Djoko Prijanto (58) tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk Elf di di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Melaya Pantai, Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin (15/8/2022).
Korban Djoko pun sempat mengeluarkan darah di TKP kecelakaan maut.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tabrakan maut tersebut terjadi sekitar 15.00 WITA.
Bermula dari truk elf bernomor polisi H 8135 OV, yang dikemudikan Mundhofar (40) yang bergerak dari arah barat menuju timur.
Baca juga: Datangi Loaksi Penembakan Brigadir J, Komnas HAM: Obstruction of Justice Semakin Menguat
Saat itu, arus lalu lintas terpantau normal dan truk tersebut melewati tanjakan, yang disertai tikungan ke kanan.
Kemudian truk tersebut hendak melewati kendaraan lainnya, namun tak memerhatikan kendaraan lain dari arah berlawanan.
Dari arah berlawanan, datang sepeda motor matic DK 5210 AAG yang dikemudikan korban hingga kemudian tabrakan maut terjadi.
Antara korban dengan bagian kabin samping dan perisai bagian kanan truk.
Akibatnya, korban pun terjatuh dan sempat terpental.
Korban sempat mengeluarkan darah yang cukup banyak usai kejadian tersebut.
Djoko kemudian dilarikan menunu faskes setempat, untuk mendapatkan perawatan.
Namun, sayang nyawanya tak tertolong karena luka dalam yang parah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.