Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap Karena Jadi Otak Pembobolan ATM: Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu

Pembobolan mesin ATM di kota Lubuk Linggau merupakan aksi kedua Briptu M Kurniadi

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap Karena Jadi Otak Pembobolan ATM: Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Briptu M Kurniadi (26)ditahan  Polres Lubuk Linggau usai aksinya membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kota Lubuk LInggau, Sumatera Selatan, pada Minggu (14/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUK LINGGAU- Briptu M Kurniadi (26) ditahan  Polres Lubuk Linggau usai aksinya membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Minggu (14/8/2022).

Briptu M Kurniadi adalah otak pembobolan ATM di depan kantor Pengadilan Agama. Pembobolan ATM tersebut terjadi pada pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Polres Cirebon Kota Tangkap 3 Komplotan Maling Modus Ganjal ATM

Berdasarkan tayangan video yang viral di media sosial, para pelaku kabur meninggalkan satu unit mobil yang digunakan menarik mesin ATM.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi lalu menangkap Briptu M Kurniadi di Empat Lawang yang merupakan tempat tinggal pelaku.

“(Minggu) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku sudah ditangkap di hari yang sama. Kebetulan pelakunya adalah oknum polisi Polres Empat Lawang,” kata Harissandi saat melakukaan gelar perkara, Senin (15/8/2022).

Harissandi menjelaskan, pembobolan mesin ATM di kota Lubuk Linggau merupakan aksi kedua Briptu M Kurniadi. Beberapa waktu lalu ia melakukan hal yang sama di Kabupaten Empat Lawang dengan mencoba menjebol mesin ATM milik bank Sumsel Babel.

“Namun aksi tersangka ini (yang pertama) gagal akibat tepergok oleh warga sehingga ia pun kabur,” jelas Kapolres.

Berita Rekomendasi

Karena tak berhasil, Briptu M Kurniadi lalu mengajak ketiga temannya yang lain  beraksi di Lubuk Linggau. Setelah berputar menggunakan mobil, mereka berhenti menjebol mesin ATM di depan kantor Agama.

Baca juga: Waspada Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi: 3 Pelaku Ditangkap di Rejang Lebong

Di Lubuk Linggau, Briptu M Kurniadi membawa satu unit senjata api miliknya untuk berjaga.

Lalu, mesin ATM tersebut diikat di bagian belakang mobil dan ditarik secara paksa.

Namun, usaha tersebut gagal hingga aksi tersebut akhirnya diketahui oleh warga sekitar.

“Ketiga temannya kabur, tersangka juga kabur tapi mobilnya tertinggal karena masih tersangkut di ATM sehingga tidak bisa bergerak,” ujarnya.

Sementara, tersangka Briptu M Kurnaidi mengaku bahwa senjata yang ia gunakan hanya untuk menakuti warga.

Baca juga: Komplotan Ganjal ATM Dibekuk, 30 Kali Beraksi, Raup Uang Hingga Rp 1 Miliar

“Tidak saya pakai, hanya untuk menakuti saja karena posisinya banyak orang. Kami langsung kabur, tapi mobil tersangkut (di mesin ATM),” katanya.

Ia nekat menjebol mesin ATM tersebut akibat terlilit utang.

“Rencana uangnya digunakan untuk untuk bayar utang judi online. Gaji saya tidak cukup,” ungkap tersangka yang bertugas di Satuan Shabara Polres Empat Lawang tersebut.

Atas perbuatannya, Briptu M Kurniadi dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pengerusakan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Buat laporan palsu

Briptu M Kurniadi  sempat membuat laporan palsu setelah tahu video bobol ATM di Lubuklinggau viral.

Briptu M Kurniadi merekayasa kasus seolah mobil hilang dicuri.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Tim Macan Polres Lubuklinggau bawah mobil tersebut merupakan mobil Rendi warga Kabupaten Empat Lawang.

Baca juga: 4 Maling Ganjal ATM Gunakan Obeng dan Alat Pancing Ditangkap Polisi di Cikarang 

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata mobil tersebut dipinjam pakai oleh M Kurnadi. Setelah bekerja sama dengan Polisi Empat Lawang, pelaku berhasil di tangkap.

Ternyata sebelum dilakukan penangkapan, M Kurniadi sudah mengetahui aksi pencurian bobol ATM-nya viral di Kota Lubuklinggau.

M Kurniadi pun membuat rekayasa dengan melapor ke Polres Empat Lawang, seolah-seolah mobil temannya yang ia pinjam itu dicuri orang tak dikenal.

Tutup CCTV Pakai Cat Semprot

M Kurniadi mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku bersama kedua temannya sekira pukul 03.00 Wib, kemudian para pelaku masuk ke mesin ATM lalu menutup CCTV dengan cat semprot.

"Sekira pukul 4.30 WIB kami masuk dengan mematikan semua saluran listrik, semuanya kami lakukan secara spontan datang langsung, tidak melakukan pemantauan dahulu," ungkapnya.

"Modusnya pelaku ini menggunakan mobil kemudian menarik mesin ATM tersebut, kejadiannya sempat viral," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.

Dia menegaskan, setelah kejadian itu langsung memerintahkan Kasatreskrim sebelum ayam berkokok agar para pelaku ditangkap.

"Alhamdulillah dengan kerja keras Tim Macan Polres Lubuklinggau dipimpin Kasatreskrim berhasil mengungkap pelaku 363 itu (Curat) ini," ujarnya.

Hasilnya pelakunya adalah M Kurniadi seorang oknum anggota Polres Empat Lawang, kejadiannya sekira pukul 4.30 pagi, lalu pelaku ditangkap pukul 11.00 Wib di Kabupaten Empat Lawang.

"Pelaku ini sudah dua kali, melakukan percobaan pembobolan ATM, pertama tepatnya kantor Pemda Empat Lawang Bank Sumsel, kedua Bank BRI di Lubuklinggau," ungkapnya.

Baca juga: Tak Jera Meski Sudah Dipenjara, Sepasang Kekasih Jadi Otak Pencurian Bermodus Ganjal ATM

Dalam percobaan pertamanya di Pemda Empat Lawang aksi pelaku gagal meski pelaku menggunakan mesin las, karena saat beraksi ketahuan oleh warga, kemudian melarikan diri.

Modusnya melakukan pengrusakan dan pembobolan mesin ATM yang keamanannya kurang, dalam menjalankan aksinya pelaku ini bersama kedua temannya.

Saat ini Tim Macan Polres Lubuklinggau sedang melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya.

"Kebetulan yang baru tertangkap satu orang, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya.

Berita ini telah tayang di Kompas,com

dan

diTribunSumsel.com dengan judul Video Bobol ATM di Lubuklinggau Viral, Briptu M Kurniadi Buat Laporan Palsu, Mobil Dicuri

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas