Densus 88 Geledah Rumah Pedagang Kerupuk di Jambi: Terduga Teroris, Sekda Terkejut
Densus 88 dan Brimob menggeledah rumah MR, seorang terduga teroris yang berprofesi sebagai pedagang kerupuk
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Densus 88 dan Brimob menggeledah rumah MR, seorang terduga teroris yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang kerupuk.
Ketua RT di Desa Makar Jaya, Sungai Gelam, Muaro Jambi, Dadang mengungkapkan MR beserta istri dan anaknya tinggal di rumah tersebut 8 tahun.
Baca juga: Terduga Teroris Diamankan di Jambi, Ketua RT : Kami Tidak Menaruh Curiga
Rumah tersebut, merupakan rumah kedua orangtua MR, yang sudah meninggal dunia.
"Kalau dia di sini sudah 8 tahun lebih lah, dan bekerja sebagai penjual kerupuk atau ngampas kerupuk," kata Dadang, Selasa (16/7/2022).
Sat proses penggeledahan, Dadang mengaku sedang ada kegiatan di Kota Jambi, kemudian ditelepon oleh Polda Jambi.
"Saya lagi ada kegiatan, terus ditelepon oleh Polda, katanya ada penggeledahan salah satu rumah warga yang terindikasi terorisme," katanya.
Informasi yang diterima Dadang, MR terlebih dahulu diamankan ke Polda Jambi, sementara kedatangan Densus 88 Anti Teror untuk melakukan penggeledahan dan pengambilan sejumlah barang bukti di rumah MR.
Saat penggeledahan, petugas amankan busur panah, tas rangsel hingga buku-buku.
Sementara istri dan anak MR masih berada di rumahnya.
Baca juga: Program Deradikalisasi, Eks Narapidana Teroris Dilatih Bertani dan Beternak
"Hanya penggeledahan aja tadi, anak sama istrinya di rumah. Informasi yang saya dapat, MR sudah lebih dulu diamankan ke Polda," sebut Dadang.
Sebagai Ketua RT, Dadang mengaku tidak pernah curiga dengan gerak-gerik dan kegiatan MR. Katanya, MR berkegiatan sama dengan warga lainnya.
"Gada yang aneh-aneg sih selama ini, ya sama dengan warga lainnya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Brimob bersenjata lengkap yang geledah rumah MR terduga teroris di Desa Mekar Jaya, Sungai Gelam, Muaro Jambi, sita busur panah, tas hingga rangsel.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dadang Ketua RT, tempat terduga terduga teroris MR.