Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Oknum Polisi Bobol ATM di Lubuklinggau: Takuti Warga Pakai Pistol, Motif Terjerat Utang Judi

Berikut fakta-fakta Kasus oknum polisi terlibat kasus pembobolan ATM terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Motif terjerat utang judi online.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Oknum Polisi Bobol ATM di Lubuklinggau: Takuti Warga Pakai Pistol, Motif Terjerat Utang Judi
Kolase Tribunnews.com: Humas-polreslubuklinggau.com dan TribunSumsel.com/Eko Hepronis
(KIRI) Oknum polisi pelaku pembobolan ATM saat diamankan kepolisian dan (KANAN) Polres Lubuklinggau saat merilis kasus pembobolan ATM yang melibatkan oknum anggota kepolisian. 

Saat dipergoki warga, Briptu Kurniadi sempat mengeluarkan pistol miliknya untuk menakuti warga.

Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Tersangka Kasus Skimming ATM Bank Riau Kepri Diringkus, 1 WNA Bulgaria, 2 WNI

Pengakuan pelaku

Briptu Kurniadi berdalih melakukan aksinya lantaran ketagihan judi online.

Akibatnya,ia memiliki utang karena kebiasannya itu.

Pikiran Briptu Kurniadi menjadi buntu dan nekat melakukan aksi pembobolan ATM.

"Rencana uangnya digunakan untuk untuk bayar utang judi online. Gaji saya tidak cukup," kata dia.

Briptu Kurniadi juga membenarkan memakai pistol saat beraksi.

Berita Rekomendasi

Senjata digunakan untuk menakuti warga yang memergoki aksinya.

"Tidak pakai (menembakkan, red) senpi hanya gaya saja, karena posisi kami sudah banyak orang," jelasnya.

Kini Briptu Kurniadi telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Ia dijerat pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pengerusakan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)(Kompas.com/Aji YK Putra)

Berita lainnya seputar kasus pembobolan ATM.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas