Fakta Oknum Polisi Bobol ATM di Lubuklinggau: Takuti Warga Pakai Pistol, Motif Terjerat Utang Judi
Berikut fakta-fakta Kasus oknum polisi terlibat kasus pembobolan ATM terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Motif terjerat utang judi online.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
Saat dipergoki warga, Briptu Kurniadi sempat mengeluarkan pistol miliknya untuk menakuti warga.
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Tersangka Kasus Skimming ATM Bank Riau Kepri Diringkus, 1 WNA Bulgaria, 2 WNI
Pengakuan pelaku
Briptu Kurniadi berdalih melakukan aksinya lantaran ketagihan judi online.
Akibatnya,ia memiliki utang karena kebiasannya itu.
Pikiran Briptu Kurniadi menjadi buntu dan nekat melakukan aksi pembobolan ATM.
"Rencana uangnya digunakan untuk untuk bayar utang judi online. Gaji saya tidak cukup," kata dia.
Briptu Kurniadi juga membenarkan memakai pistol saat beraksi.
Senjata digunakan untuk menakuti warga yang memergoki aksinya.
"Tidak pakai (menembakkan, red) senpi hanya gaya saja, karena posisi kami sudah banyak orang," jelasnya.
Kini Briptu Kurniadi telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Ia dijerat pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pengerusakan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)(Kompas.com/Aji YK Putra)