Ikut Bareskrim Periksa Rumah Ferdy Sambo di Mertoyudan, Begini Penuturan Kapolres Magelang
Kapolres Magelang turut mendampingi tim penyidik Bareskrim ke rumah Irjen Ferdy Sambo di Mertoyudan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG- Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun turut mendampingi tim penyidik Bareskrim ke rumah Irjen Ferdy Sambo di Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Zakun mengatakan keikusertaan dirinya adalah dalam rangka pengamanan.
Baca juga: IPW Bantah Sebut Anggota DPR Terima Uang dari Ferdy Sambo, Muluskan Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Kedatangan tim khusus Bareskrim Polri ke Magelang mengungkap peristiwa yang memicu terjadinya aksi pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Kalau dari Polres Magelang hanya untuk pengamanan saja. permintaan pengamanan oleh Mabes Polri hanya dilakukan di kawasan perumahan tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (15/08/2022).
Ia menambahkan, sehingga pihak Polres Magelang tidak diperkenankan untuk ikut campur dalam proses penyidikan dan pemeriksaan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Karena, tim penyidik semuanya berasal dari Mabes Polri.
"Saya hanya menunggu di luar rumah, tidak boleh masuk. Hanya tim khusus saja," ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil penyidikan dan pemeriksaan pun dirinya tidak mengetahui. Sebab, hal tersebut merupakan wewenang dari tim khusus Mabes Polri.
"Saya tidak tahu apa saja yang dibawa. Karena sewaktu mereka (tim penyidik) keluar rumah, itu sudah beres semua memakai perangkat-perangkatnya mereka," terangnya.
Baca juga: LPSK Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan: Terkesan Salahkan Korban
Sementara itu, ia memastikan, proses penyidikan dan pemeriksaan hari ini sudah selesai. Bahkan, semua tim khusus Mabes Polri sudah kembali ke Jakarta.
"Ini sudah selesai, nampaknya tidak ada lagi (pemeriksaan). Sekarang ,tim sudah balik kanan semua ke Jakarta," urainya.
Barang dari rumah Ferdy Sambo diangkut
Proses penyidikan dan pemeriksaan di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Magelang membutuhkan waktu sekitar empat jam, mulai pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.00 WIB, Senin (15/08/2022).
Sejumlah barang dari rumah Irjen Ferdy Sambo diangkut tim khusus Bareskrim Polri.
Dari pengamatan Tribun Jogja, rombongan mobil yang digunakan kepolisian yang melakukan penyidikan dan pemeriksaan yakni, terdiri dari satuan kepolisian Polda Jateng, Bidlabfor Polda Jateng, Polres Magelang, Polsek Mertoyudan, dan Inafis Polda Jateng.
Tidak hanya dari kepolisian, proses pemeriksaan turut disaksikan oleh Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Joko Sutarman.
Baca juga: Gunakan Second Opinion, Komnas HAM Gandeng Ahli Periksa Istri Ferdy Sambo
Pak RT mengatakan, kedatangan pihak kepolisian ke wilayah yang diampunya mencari data tambahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Mereka (kepolisian) dari atasannya diminta untuk mencari data tambahan yang berhubungan dengan kasus Ferdy Sambo," ujarnya saat ditemui di rumahnya usai proses penyidikan dan pemeriksaan oleh Mabes Polri, Senin (15/08/2022).
“Sehingga, saya diminta untuk masuk ke perumahan Cempaka Residence dari kru Mabes Polri terutama dari Bareskrim, tidak ada warga lain cuma saya sendiri.
“Jadi, izin ke saya itu istilah bahasa Jawanya Kulo nuwun.
Ia menambahkan, pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan hanya di rumah Irjen Fredy Sambo. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis yang berjumlah lebih dari 10 orang.
"Pemeriksaan pada satu rumah saja, milik Fredy Sambo yang berada di blok C3. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis, saya hanya menunggu di luar bersama Kapolres Magelang," ungkapnya.
“Seluruh ruangan rumah yang terdiri dari dua lantai itu dilakukan pemeriksaan semuanya sampai ke kamar-kamar juga.
Diangkut dengan koper
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, terlihat beberapa barang dari rumah tersebut dibawa ke luar menggunakan koper.
Barang-barang tersebut diduga sebagai data-data pendukung yang berhubungan dengan kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Ya, ada beberapa barang yang dibawa tetapi sudah dimasukkan ke dalam koper.Saya tidak tahu persisnya itu apa, namun dibawa masuk bareng dengan alat-alat pemeriksaan," tuturnya.
Baca juga: Hendardi Sebut Banyak Anggota Polri yang Dijerat Pelanggaran Etik Hanya Korban Skenario Ferdy Sambo
Sementara itu, ia menjelaskan, yang dibawa hanya barang-barang yang dimasukkan ke koper. Sedangkan, untuk barang lain tidak ada yang diambil.
"Yang dibawa hanya di dalam koper. Untuk CCTV tidak ada yang diambil. Kemudian, warga sekitar juga tidak ada yang diperiksa,semuanya terfokus pada rumah itu saja," ungkapnya.
Usai dilakukan pemeriksaan dan penyidikan oleh tim khusus. Ia menuturkan, belum ada permintaan penyidikan dan pemeriksaan lanjutan oleh Mabes Polri
"Belum ada info lanjutan untuk itu, saya hanya diminta untuk menandatangani berita acara untuk penyidikan dan pemeriksaan hari ini," urainya.
Penulis: Nanda Sagita Ginting
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul HASIL 4 Jam Tim Bareskrim Polri Periksa Rumah Ferdy Sambo di Cempaka Residence Magelang