Rekam Jejak AKP Edi Nurdin, Kasat Narkoba Polres Karawang yang Justru Ditangkap karena Narkotika
Penangkapan AKP Edi dilakukan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Edi ditangkap berkaitan dengan kasus peredaran narkoba.
Edi diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 101 gram dan dua ponsel dari AKP Edi.
Pernah tangkap bandar narkoba
Dikutip dari Tribun Jambi, AKP Edi Nurdin Massa sebelumnya pernah menangkap seorang bandar narkoba dan jaringannya di sebuah tempat hiburan malam.
Baca juga: Harta Kekayaan AKP Edi Nurdin Massa, Kasat Narkoba Polres Karawang Capai Rp 962 Juta
Saat itu, Edi masih bintara dan berdinas di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat.
Edi muda harus menyamar agar bisa masuk ke tempat hiburan malam.
Dalam operasi itu Edi tak membawa senjatanya.
Ia hanya bermodalkan nomor telepon bandar narkoba.
Ia pun harus siap dengan identitas baru dan melepas identitas aslinya mengelabui jaringan narkoba.
Tibalah waktu Edi menjalankan tugas. Malam itu terasa sangat dingin.