Kasus Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli 20 Santriwati di Bandung: Modusnya Diungkap, Polisi Turun Tangan
Berikut informasi terkait kasus Kasus pimpinan pondok pesantren (ponpes) diduga telah mencabuli 20 santriwatinya terjadi di Kabupaten Bandung.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pimpinan pondok pesantren (ponpes) diduga telah mencabuli 20 santriwatinya terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dilaporkan yang menjadi terduga pelaku pencabulan pria 42 tahun berinisial NR.
Sementara para korbannya merupakan santriwati NR sendiri yang menuntut ilmu di ponpes yang terletak di Kecamatan Ketapang itu.
Hingga sekarang, sudah ada satu santriwati yang berani melapor.
Polisi juga sudah turun tangan untuk mendalami dugaan kasus pencabulan tersebut.
Modus diungkap
Baca juga: Dukun Cabul di Bandung Lecehkan Bocah Perempuan: Pelaku Berdalih Temukan Jenglot
Kasus bermula saat seorang korban berani menceritakan apa yang ia alami setelah bertahun-tahun dipendam.
Kasus kemudian resmi dilaporkan ke polisi pada Jumat (12/8/2022) lalu.
Kuasa Hukum Korban, Decki Rosdiana, menyebut aksi pelecehan dilakukan di dalam area ponpes.
Sedangkan modus yang digunakan oleh terduga pelaku dengan memanggil korban.
"Awalnya gurunya memanggil, disuruh bersih-bersih, diraba, dicium, dipangku, dicabuli," kata Decki, Senin (15/8/2022), dikutip dari TribunJabar.id.
Decki melanjutkan penjelasannya, terduga pelaku juga beraksi saat korban tertidur.
Korban tidak kuasa melaporkan kejadian ini karena takut kepada pelaku.
Aksi pelaku diduga sudah terjadi berulang kali selama beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Dua Pemuda Cirebon Rudapaksa Gadis, Pelaku Ancam Viralkan Video Korban Saat Bermesraan dengan Pacar
"Akhirnya diperdaya dengan bahasa bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya," terang Decki.
"Korban lupa berapa kali (dicabuli), karena setiap ada kesempatan dicabuli," lanjutnya.
Decki menambahkan, terduga pelaku tidak hanya melecehkan santriwatinya. Namun, juga pasien yang berobat kepadanya.
NR diketahui membuka pengobatan alternatif rukiah.
"Pasien yang dirukiah semua perempuan, diraba-raba dari muka sampai bawah," timpal Decki.
NR melakukan praktik pengobatan di ponpes miliknya di Kecamatan Ketapang.
Ponpes yang dipimpin NR kini sudah tidak aktif lagi.
NR pindah ke pesantren milik ayahnya di Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
"Sekarang kosong (ponpes milik NR). Waktu saya ke pesantren, saya suruh pulang santri dan santriwati," tandas Decki.
Baca juga: Pria Tulungagung Ditahan karena Rudapaksa Korban Kecelakaan, Begini Kronologi Lengkapnya
Polisi turun tangan
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan pihaknya sudah mendalami kasus ini.
Pihaknya mendatangi ponpes untuk meminta keterangan sejumlah saksi.
"Minta waktunya, saat ini kasus tersebut sedang dalam lidik," ungkap Kusworo, dikutip dari Kompas.com.
Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan ini.
Kusworo menjelaskan, keberadaan NR berpindah-pindah setelah bercerai dengan sang istri.
Rencananya terduga pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
"Seandainya tidak diindahkan, maka kami akan memberikan surat panggilan kedua untuk membawa yang bersangkutan," tegas Kusworo.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)(Kompas.com/M. Elgana Mubarokah)