Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul: 3 Guru dan Kepala Sekolah Diberi Sanksi

Sanksi yang diberikan kepada kepala SMAN 1 Banguntapan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis.

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul: 3 Guru dan Kepala Sekolah Diberi Sanksi
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Tiga guru dan Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat sanksi terkait pemaksaan penggunaan jilbab terhadap seorang siswi. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL-  Tiga guru dan Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat sanksi terkait pemaksaan penggunaan jilbab terhadap seorang siswi.

Sanksi yang diberikan kepada kepala SMAN 1 Banguntapan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis.

Baca juga: Komnas Perempuan Angkat Suara Soal Kasus Dugaan Pemaksaan Jilbab yang Marak di Sekolah

Terhadap guru BK dan wali kelas mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis dan guru BK lainnya mendapatkan sanksi berupa teguran lisan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya mengatakan sanksi diberikan pada Kamis (18/8/2022).

Sanksi tersebut sesuai dengan rekomendasi dari satgas penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

"Kepala sekolah sanksinya pernyataan tidak puas secara tertulis karena itu paling berat, bebannya paling tinggi. Kemudian guru itu teguran tertulis dan teguran lisan, yang teguran tertulis guru BK dan wali kelas, teguran lisan guru BK satunya," jelas Didik, Kamis (18/8/2022).

Pindah sekolah

BERITA REKOMENDASI

Siswi yang diduga dipaksa menggunakan jilbab di SMAN 1 Banguntapan memilih pindah sekolah.

Hal tersebut merupakan permintaan orangtua dan rekomendasi dari psikolog pendamping.

Baca juga: Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Bantul Belum Selesai, Begini Kata Pemda DIY

"Kita berikan pilihan mau sekolah di Banguntapan atau sekolah lain. Akhirnya sekolah lain, ya kita carikan," kata Didik Wardaya, Kamis (18/8/2022).

Namun, Didik enggan menyampaikan di mana siswi tersebut dipindah.

Hal itu demi kenyamanan dan ketenangan siswi dalam menempuh pendidikan di DIY.


"Harapan kami pilihan si anak adalah pilihan sekolah terbaik dan bisa memberi dukungan kondusif dirinya untuk belajar dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Buntut Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab, Pemkot Yogyakarta Ingatkan Sekolah Terkait Seragam

Menurut Didik mulai hari ini siswi tersebut telah mulai masuk sekolah dan siap untuk sekolah tatap muka.

"Mudah-mudahan hari ini sudah mulai masuk sudah mulai sekolah dan mereka siap untuk offline,"jelasnya.

Sebelumnya, 3 guru dan Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 telah diberikan sanksi.

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas