Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Anggap Brigadir J Wajar Punya Uang Rp 200 Juta di Rekening: Begini Perhitungannya

Samuel Hutabarat, menganggap Brigadir J semasa hidup memiliki uang Rp 200 juta di rekeningnya.

Editor: Erik S
zoom-in Ayah Anggap Brigadir J Wajar Punya Uang Rp 200 Juta di Rekening: Begini Perhitungannya
Kolase Tangkap Layar Kompas Tv dan Tribunnews.com
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (Kiri) dan Brigadir J (Kanan). Samuel Hutabarat, menganggap anaknya Brigadir Yosua atau Brigadir J semasa hidup wajar memiliki uang Rp 200 juta di rekeningnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Samuel Hutabarat, menganggap anaknya Brigadir Yosua atau Brigadir J semasa hidup wajar memiliki uang Rp 200 juta di rekeningnya.

Jumlah uang Rp 200 juta tersebut diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengacara Keluarga Brigadir J Duga Ada Upaya Buat Kisah Baru

"Hanya informasi dari pengacara kita, perlu penelusuran lagi," ucapnya, Jumat (19/8/2022).

Namun secara umum Samuel mengatakan uang sejumlah Rp 200 juta sangat wajar dimiliki oleh Brigadir Yosua.

Karena rata-rata penghasilannya setiap bulan Rp 5 juta, mengingat Brigadir Yosua telah bekerja selama 10 tahun.

"Tiap bulan rata-rata Rp 5 juta, sedangkan makan dia kan gak bayar, setahun aja Rp 60 juta, dua tahun Rp 120 juta, Kalau Rp 200 juta saya rasa di tabungan dia yang sudah bekerja 10 tahun hal yang wajar, tanggungan dia gak ada, dia sendiri lah," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Sebanyak 2 Kali

Sebelumnya Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan beberapa hari setelah kematian Brigadir J, terjadi transaksi di rekeningnya, yakni transaksi uang keluar yang jumlahnya mencapai Rp 200 juta.

BERITA TERKAIT

Diketahui kematian Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022, namun pada 11 Juli 2022 terjadi transaksi di empat rekening milik Brigadir J.

Baca juga: 83 Personel Diperiksa soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Ada yang Salah dengan Polri

Uang yang diperkirakan berjumlah Rp 200 juta ditransfer dari rekening Brigadir Yosua ke rekening satu tersangka yakni RR.

Surat kuasa untuk lima perkara

Kamaruddin Simanjuntak ke Jambi meminta lima surat kuasa sekaligus kepada Samuel Hutabarat.

Ia datang bersama koleganya Nelson Simanjuntak dan aktivis Irma Hutabarat.

Mengenai lima surat kuasa yang ia minta kepada Samuel Hutabarat ia merincinya.

Pertama, melaporkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi yang membuat laporan palsu terkait tuduhan pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua.
Faktanya, kata Kamaruddin, laporan tersebut telah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana.

Baca juga: Daftar 6 Polisi Diduga Halangi Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J, Seluruhnya dari DivPropam Polri

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas