Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak Rektor Unila yang Ditangkap KPK: Raih Penghargaan MURI Pengukuhan Profesor Terbanyak

Universitas Lampung mendapat apresiasi MURI atas pencapaiannya mengukuhkan guru besar terbanyak

Editor: Erik S
zoom-in Jejak Rektor Unila yang Ditangkap KPK: Raih Penghargaan MURI Pengukuhan Profesor Terbanyak
Unila.ac.id
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani.

Selama menjadi rektor, Prof Karomani berhasil membawa Universitas Lampung (Unila) raih penghargaan MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia).

Baca juga: Pernah Buat Nota Kesepahaman Antikorupsi Bersama KPK, Rektor Unila Kena OTT

Universitas Lampung mendapat apresiasi MURI atas pencapaiannya mengukuhkan guru besar terbanyak. Capaian itu selama Prof Karomani memimpin Unila.

Keberhasilan Prof Karomani mendapat apresiasi MURI itu diungkap saat gelar Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Rektor Universitas Lampung, Kamis, 25 November 2021 lalu di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat Unila.

Prof Karomani resmi menjabat rektor Universitas Lampung pada tahun 2019.

Setelah Prof Karomani menjabat ada penambahan guru besar cukup banyak.

Rincinya, pada tahun 2018 penambahan guru besar hanya satu orang. Selanjutnya di 2019 bertambah lebih banyak, yaitu 6 guru besar.

Berita Rekomendasi

Pada 2020 bertambah 8 guru besar, dan pada 2021 bertambah 10 guru besar.

Baca juga: Kemendikbud dan Unila Tanggapi soal Rektor Karomani Terjaring OTT KPK: Tunggu Hasil Pemeriksaan

“Saat ini, kita juga sedang memproses 30 calon guru besar. Saya bermimpi di tahun 2022 nanti, Unila memiliki 100 guru besar,” katanya waktu itu.

Tidak hanya itu, selama berada di bawah pimpinan Prof Karomani, Universitas Lampung juga memeliki peningkatan dalam bidang lainnya.

Menurut Prof Karomani saat itu PNBP Unila sempat menurun dari Rp 283 miliar pada tahun 2019, menjadi Rp 277 miliar tahun 2020.

Unila kembali meningkat menjadi Rp 331 miliar tahun 2021.

Pencapaian lain, sepanjang dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Unila, yakni melakukan penguatan bidang kemahasiswaan dengan menggelontorkan insentif sebesar Rp764 juta bagi mahasiswa berprestasi.

Baca juga: Polda Lampung Benarkan Ada OTT KPK Kasus Korupsi di Salah Satu Perguruan Tinggi di Lampung

Unila juga mengambil peran dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia, serta puluhan prestasi lainnya.

Atas capaian itu, Prof Karomani mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika Unila yang telah bersinergi dan bekerja sama hingga Unila meraih banyak pencapaian selama masa kepemimpinannya.

Selain itu, capaian Karomani turut berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp 54 miliar.

PNBP Unila meningkat setelah Prof Karomani menjabat Rektor Universitas Lampung mulai tahun 2019. Sedangkan peningkatan PNBP terdata rentang tahun 2020 dan 2021.

Awal Prof Karomani menjabat Rektor Universitas Lampung, PNBP Unila turun jadi Rp 277 miliar pada tahun 2020.

Padahal tahun sebelumnya, 2019 PNBP Unila tercatat sebesar Rp 283 miliar.

Kemudian PNBP itu meningkat lagi dari tahun 2020 ke 2021 sebesar Rp 54 miliar, jadi Rp 331 miliar.

Bahkan PNBP 2021 sebesar Rp 331 miliar itu pun lebih besar dari PNBP tahun 2019 yang hanya Rp 283 miliar.

Berita ini telah tayang di Tribun Lampung berjudul:

Rektor Universitas Lampung Prof Karomani, Kerek PNBP Unila hingga Rp 331 M

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas