Bocah 9 Tahun Dirudapaksa dan Dianiaya hingga Tewas, Ayah Korban Histeris saat Lihat Kondisi Anaknya
Bocah 9 tahun di Kepulauan Aru dirudapaksa dan dianiaya hingga tewas, Minggu (21/8/2022). Ayah korban histeris saat melihat kondisi anaknya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami CBL (9), di Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
Dia menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan hingga tewas.
Pelakunya adalah OK (24), seorang nelayan yang merupakan tetangga korban.
Kasus itu kemudian dilaporkan pihak berwajib.
Petugas kepolisian kemudian meringkus pelaku di taman kota Desa Marpali-Wangel pada Senin (22/8/2022).
Melansir Tribun Ambon, peristiwa pilu terjadi pada Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Kisah Pilu Gadis Berusia 9 Tahun di Maluku, Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Rudapaksa
Saat itu, korban disuruh orangtuanya mengantar sisa uang kembali pembelian minuman kaleng kepada tante korban, sekira pukul 16.20 WIT.
30 menit kemudian, korban tak kunjung tiba di rumah tantenya.
Tante korban akhirnya memilih mendatangi rumah orangtua korban.
"Merasa curiga, kemudian ibu korban keluar menyusul korban dan hanya menemukan sandal korban di jalan yang dilewatinya," kata Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai.
Setelah itu, korban korban lantas meminta tukang ojek untuk menemui suaminya yang saat itu berada di Jembatan Labodo.
Keduanya kemudian bergegas mencari korban.
Pasangan suami istri itu menuju lokasi tempat ditemukannya sandal milik anak mereka.
Ayah korban lalu masuk ke dalam rerumputan.