Rektor Ditangkap KPK, Universitas Lampung Jamin Perkuliahan Tetap Lancar
Unila menjamin perkuliahan di kampus tetap berjalan normal setelah penangkapan rektor Prof Karomani.
Editor: Erik S
Sementara, Ikatan Keluarga Purnabakti (IKPA) Unila menyatakan keprihatinan mereka akan penangkapan Rektor Unila oleh KPK. Pihak IKPA juga mengeluarkan 5 poin pernyataan atas kasus ini:
Baca juga: Politisi Demokrat Sebut Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Bisa Saja Bukan Hanya di Unila
1. Merasa sedih dan berduka
2. Berharap civitas akademika dan tenaga kependidikan Unila tetap bersemangat menjalankan tugas dan marwah serta nama baik Unila.
3. Meminta jajaran pimpinan Unila baik tingkat Universitas dan Fakultas tetap melaksanakan kegiatan kuliah berjalan lancar.
4. Meminta Kemendikbudristek segera menunjuk dan menetapkan Pejabat Rektor Unila agar pelayanan kampus tetap berjalan
5. Menyerahkan sepenuhnya kasus yang sedang berlangsung sesuai proses hukum.
Penulis : Sandra Desi Caesaria
Artikel ini telah tayang di Kompas.com