Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terhina karena Tuduhan Palsu Jadi Alasan Istri Gubernur Sumut Polisikan Oknum Pimpinan Media Online

Akibat video yang dibuat oleh Ismail Marzuki, Nawal Lubis merasa terganggu karena  banyak yang bertanya soal kerusakan Benteng Putri Hijau

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terhina karena Tuduhan Palsu Jadi Alasan Istri Gubernur Sumut Polisikan Oknum Pimpinan Media Online
kai.or.id
Ilustrasi sidang - Nawal Lubis, istri Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menghadiri  sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE, dengan terdakwa pemimpin media online bernama Ismail Marzuki 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Edward Gilbert Munthe

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Nawal Lubis, istri Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menghadiri  sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE, dengan terdakwa pemimpin media online bernama Ismail Marzuki.

Nawal Lubis mengatakan, tidak terima disebut sakti oleh Ismail Marzuki, pemimpin media online yang juga disebut-sebut anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

Akibat video yang dibuat oleh Ismail Marzuki, Nawal Lubis merasa terganggu karena  banyak yang bertanya kepada dirinya soal kerusakan Benteng Putri Hijau di kawasan Delitua. 

"Saya tahu dari sekretarisnya pengacara saya, ibu Imelda. Ada video di Youtube bawa-bawa poster saya. Terus saya tanya, ada apa? Terus katanya, ini bu masalah Benteng Putri Hijau itu," ucap Nawal Lubis, Rabu (24/8/2022).

Karena tak paham, Nawal Lubis mulanya membiarkan saja video yang beredar.

Baca juga: Jurnalis Media Online di Bone Sulsel Meninggal Dunia, Sempat Jatuh Pingsan Saat Meliput

Namun lama kelamaan merasa resah karena beberapa orang yang dikenalnya terus bertanya mengenai masalah tersebut.

Berita Rekomendasi

Anak-anaknya juga merasa tidak nyaman dengan video yang dibuat oleh Ismail Marzuki. 

"Ada poster saya. Katanya bunda NL, bunda NL. Itu kan singkatan nama saya. Ada dishare di WA-WA (WhatsApp)," kata Nawal Lubis.

Karena sudah meresahkan dan membuat dirinya tidak nyaman, Nawal Lubis kemudian melaporkan pemimpin media online tersebut ke Polda Sumut.

 Nawal Lubis melapor karena dirinya merasa keberatan. 

"Ya, enggak ngerti saya Benteng Putri Hijau itu. Saya katanya merusak, jadi bingung.

Terus saya dibilang saya enggak bisa diperiksa. Saya dibilang orang sakti. Ya keberatan lah," pungkasnya.

Sidang sebelumnya, hakim Immanuel Tarigan sempat memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) Rahmi Shafrina menghadirkan Nawal Lubis di sidang lanjutan.

Nawal Lubis, istri Gubernur Sumut saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus UU ITE, Rabu (24/8/2022)
Nawal Lubis, istri Gubernur Sumut saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus UU ITE, Rabu (24/8/2022) (TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE)
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas