Bangkit Pascapandemi COVID-19, Pemprov DKI Gerakkan Roda Perekonomian lewat Program Jakpreneur
Setidaknya ada delapan program Jakpreneur yang sudah dijalankan untuk membantu pelaku UMKM keluar dari krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pandemi COVID-19 yang melanda sejak 2020 lalu menyebabkan kondisi perekonomian di Indonesia ambruk, tak terkecuali di DKI Jakarta.
Guna mendorong geliat perekonomian, beragam upaya dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya, lewat program pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Jakpreneur.
Melalui program ini, Pemprov DKI berharap UMKM bisa menjadi solusi untuk kembali menggerakkan roda perekonomian di Ibu Kota.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM), Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, setidaknya ada delapan program Jakpreneur yang sudah dijalankan untuk membantu pelaku UMKM keluar dari krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Pertama, pada masa pembatasan aktivitas selama pandemi COVID-19, Pemprov DKI membuat inovasi dengan mengadakan program pemasaran secara daring atau bazar online.
"Banyak UMKM yang kesulitan dalam memasarkan produknya selama masa pandemi COVID-19. Untuk itu, kami membuat bazar online di lima wilayah kota administrasi yang diselenggarakan secara periodik," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/8/2022).
Kemudian, Pemprov DKI menggandeng Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan mengelola mal untuk menggelar program Jakpreneur Goes to Mall. Jenis produk UMKM yang dipamerkan pun sangat beragam, mulai dari fesyen hingga kriya.
Ketiga, Pemprov DKI berkolaborasi dengan 13 perguruan tinggi dalam pengembangan kewirausahaan untuk memberdayakan pelaku UMKM Jakpreneur dalam hal pelatihan soft skill, pendampingan, dan pemasaran.
Adapun ke-13 perguruan tinggi itu ialah Universitas Indraprasta PGRI, Institut STIAMI, Universitas MH Thamrin, Universitas Dirgantara Marsekal Suryadharma, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, dan Universitas Bakrie.
Kemudian, STIE Dharma Bumiputera, Universitas Atmajaya, Universitas Yarsi, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka), Perbanas Institute Jakarta, Universitas Persada Indonesia YAI, serta Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Program yang dijalankan selanjutnya ialah Gebetan UMKM atau Gerakan Bersama Tanggal UMKM yang merupakan kepedulian pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas PPKUKM DKI Jakarta untuk membeli produk UMKM Jakpreneur dalam rangka mendukung pemasaran serta program Pemerintah Pusat 'Bangga Buatan Indonesia'.
Selama masa pandemi COVID-19, Pemprov DKI juga menyalurkan Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Pada tahun 2020, bantuan yang diberikan sebesar Rp2,4 juta dengan jumlah penerima BPUM sebanyak 407.823 orang.
Sedangkan, pada 2021 jumlah dana yang diberikan sebesar Rp1,2 juta dengan jumlah penerima BPUM sebanyak 499.221 orang.
"Bantuan dana tersebut dimanfaatkan pelaku usaha mikro sebagai modal usaha maupun untuk pengembangan usaha," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.