Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI 4 Pemuda Rudapaksa Gadis Difabel di Hutan, setelah Beraksi Korban Disuruh Menumpang Truk

MN (20), gadis penyandang difabel di TTS dirudapaksa 4 pemuda di hutan, Senin (15/8/2022). Setelah beraksi, pelaku menyuruh korban penumpang truk.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in KRONOLOGI 4 Pemuda Rudapaksa Gadis Difabel di Hutan, setelah Beraksi Korban Disuruh Menumpang Truk
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - MN (20), gadis penyandang difabel di TTS dirudapaksa 4 pemuda di hutan, Senin (15/8/2022). Setelah beraksi, pelaku menyuruh korban penumpang truk. 

TRIBUNNEWS.COM - MN (20), gadis difabel di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban rudapaksa oleh 4 pemuda.

Adapun identitas keempat pelaku masing-masing yakni RB (23), KS (15), IS (15), dan AF (17).

Pelaku melancarkan aksinya di hutan Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, TTS, Senin (15/8/2022).

Keempat pelaku telah diamankan polisi pada Kamis (25/8/2022).

"Terhadap kasus ini kami sementara melakukan pendalaman dan penyelidikan karena tiga pelaku lainnya masih termasuk remaja anak di bawah umur."

"Sementara tersangka utama RB sudah tergolong pemuda dewasa," kata Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, Rabu (24/8/2022), dilansir Pos Kupang.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Berusia 9 Tahun di Maluku, Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Rudapaksa

Peristiwa memilukan yang menimpa MN itu bermula pada Senin (15/8/2022) sekira pukul 16.00 Wita.

Berita Rekomendasi

Saat itu, korban keluar rumah berjalan kaki menuju Desa Bena, untuk menyusul orangtuanya yang berada di acara pesta.

Satu jam kemudian, korban tiba di jalan raya dekat hutan kilometer 7.

Lokasi tersebut berdekatan dengan rumah para pelaku.

Seorang pelaku berinisial RB saat itu mengikuti korban dari belakang.

RB yang saat itu tidak memakai baju menawarkan diri untuk mengantar korban, dikutip dari Kompas.com.

Tawaran RB itu ditolak oleh korban.

MN lantas meneruskan berjalan kaki.

Namun, RB tak menyerah, dia mengambil sepeda motor dan mengikuti korban.

Ia lalu menarik korban dan menyuruh korban untuk naik ke atas sepeda motor.

Ilustrasi pelecehan - MN (20), penyandang difabel di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban rudapaksa oleh 4 pemuda.
Ilustrasi pelecehan - MN (20), penyandang difabel di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban rudapaksa oleh 4 pemuda. (Yonhap News)

Baca juga: Wanita Penyandang Disabilitas Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil, Awal Terungkap hingga Modus Pelaku

RB memutar balik sepeda motornya dan membawa korban kembali ke hutan kilometer 7.

"Pelaku RB langsung membawa korban ke dalam hutan. Saat itu, RB mengajak tiga pelaku lainnya," ujar Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.

Di hutan tersebut, para pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban secara bergantian.

Dalam kondisi yang tak berdaya, korban diancam para pelaku menggunakan sebilah parang.

Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku menyuruh korban menumpang truk menuju ke Batu Putih.

Korban diamankan di Polsek Amanuban Barat di Batu Putih.

Saat itu, orangtua korban mendapat informasi dari kerabatnya melalui telepon.

Baca juga: Fakta Pelecehan Sesama Jenis oleh Kepala MI di Purbalingga: 3 Tahun Cabuli Siswa, Modus Beri Uang

Kedua orangtua korban langsung ke Polsek Amanuban Barat untuk menjemput anaknya.

Mereka kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Adrianus Dini, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas