Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geger Suara Desahan di Kamar Mandi Masjid, Warga di Boyolali Ini Syok Usai Berhasil Dobrak Pintu

Kecurigaannya semakin besar, setelah ada sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman masjid yang ada di pinggir jalan Bangak -Simo itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Geger Suara Desahan di Kamar Mandi Masjid, Warga di Boyolali Ini Syok Usai Berhasil Dobrak Pintu
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi - Dua remaja berinisial Ch (15) dan Nn (13), keduanya asal asal kecamatan Ngemplak berbuat mesum dalam kamar mandi Masjid Najla As-Sadiri, Tempursari, Kecamatan Sambi, Sabtu (27/8/2022) 

"Saya sengaja mengambil pakaiannya supaya tidak melarikan diri. Karena saya saat itu sendirian.

Saya tidak beri tahu warga lain agar tidak dimassa. Kasihan masih anak-anak," ujarnya.

Lugimanto yang tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan langsung menghubungi Polsek Sambi.

Baca juga: FAKTA Video Mesum 2 Oknum Guru di Ciamis: Diunggah Pemeran Pria di Grup WA, Kini Kabur

Kedua remaja itu pun dibawa ke Polsek Sambi untuk diamankan.

"Kasihan masih anak-anak, yang perempuan itu masih SMP, umur 13 tahun, sedangkan yang cowoknya itu SMK kelas 1 (X) umurnya 15," pungkasnya. 

Kapolsek Sambi, Iptu Sutriman kemudian meminta keduanya untuk menghubungi orang tuanya masing -masing.

Hingga malam hari, kedua orang tua remaja itu akhirnya datang.

Berita Rekomendasi

Baca juga: Kirim Chat Mesum kepada Siswinya, Oknum Guru Matematika Madrasah Aliyah di Magelang Langsung Dipecat

Tak lupa, pihaknya juga mendatangkan takmir masjid lokasi keduanya berbuat asusila.

"Kemudian kami lakukan mediasi terhadap ketiga belah pihak. Yakni orang tua CH, orang tua NN dan pengurus masjid," jelasnya, Minggu (28/8/2022).

Mediasi terhadap ketiga belah pihak berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama.

"Dari pengurus masjid, karena ini (dua sejoli) masih dibawah umur maka masih dalam tanggung jawab orang tuanya masing-masing," katanya.

Selain itu, dalam kesepakatan bersama yang telah disepakati tiga belah pihak ini juga mengharuskan kedua remaja itu wajib lapor seminggu sekali ke Polsek Sambi.

"Selain pembinaan oleh orang tua, wajib lapor ini juga  sebagai bentuk pembinaan kami," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas