5 FAKTA 6 Oknum TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Kronologi Kejadian hingga Identitas Korban
Enam prajurit TNI Angkatan Darat (AD) terlibat kasus mutilasi 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Dua tersangka merupakan seorang perwira.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Enam prajurit TNI Angkatan Darat (AD) terlibat kasus mutilasi 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua.
Tak hanya enam prajurit TNI, total ada sembilan orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dua dari enam tersangka dari prajurit TNI merupakan seorang perwira berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
Sementara empat tersangka lain berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.
Peran masing-masing tersanga saat ini masih didalami.
Namun, dipastikan otak dari pembunuhan tersebut adalah dua warga sipil berinisial APL dan R.
Baca juga: 6 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika: Korban Dipancing Beli Senjata Rp 250 Juta
Adapun identitas keempat korban masing-masing yakni AL, LN, IN, dan AT.
Salah satu korban diyakini merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Tribunnews.com.
1. Motif Transaksi Senjata
Mengutip Tribun-Papua.com, modus pelaku adalah berpura-pura ingin menjual senjata api.
Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta.
Para korban yang tertarik kemudian mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.
Demikian disampaikan oleh Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani.