Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA 6 Oknum TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Kronologi Kejadian hingga Identitas Korban

Enam prajurit TNI Angkatan Darat (AD) terlibat kasus mutilasi 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Dua tersangka merupakan seorang perwira.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in 5 FAKTA 6 Oknum TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Kronologi Kejadian hingga Identitas Korban
ISTIMEWA
Polisi menggelar ekspos gelar perkara pembunuhan yang melibatkan oknum TNI AD dan warga sipil di Kabupaten Mimika. Tampak barang bukti dan tiga tersangka di Polres Mimika, Senin (29/8/2022) 

TRIBUNNEWS.COM - Enam prajurit TNI Angkatan Darat (AD) terlibat kasus mutilasi 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua.

Tak hanya enam prajurit TNI, total ada sembilan orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dua dari enam tersangka dari prajurit TNI merupakan seorang perwira berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Sementara empat tersangka lain berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

Peran masing-masing tersanga saat ini masih didalami.

Namun, dipastikan otak dari pembunuhan tersebut adalah dua warga sipil berinisial APL dan R.

Baca juga: 6 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika: Korban Dipancing Beli Senjata Rp 250 Juta

Adapun identitas keempat korban masing-masing yakni AL, LN, IN, dan AT.

BERITA REKOMENDASI

Salah satu korban diyakini merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Tribunnews.com.

1. Motif Transaksi Senjata

Mengutip Tribun-Papua.com, modus pelaku adalah berpura-pura ingin menjual senjata api.

Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta.


Para korban yang tertarik kemudian mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.

Demikian disampaikan oleh Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas