UPDATE Kasus Mutilasi di Mimika: Presiden Jokowi Beri Atensi, Prajurit TNI yang Terlibat Bertambah
Berikut update dari kasus mutilasi yang melibatkan oknum prajurit TNI di Kabupaten Mimika, Papua. Presiden Joko Widodo berikan atensinya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update dari kasus mutilasi yang melibatkan oknum prajurit TNI di Kabupaten Mimika, Papua.
Kasus mutilasi yang menewaskan 4 orang warga sipil asal Kabupaten Nduga tersebut hingga masih bergulir.
Bahkan, Presiden Joko Widodo memberikan atensinya secara langsung.
Ia meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyelesaikan kasus secara tegas sesuai hukum yang berlaku
Pesan tersebut disampaikan Jokowi saat melakukan kunjungan kerjanya di GOR Toware, Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8/2022) kemarin.
"Saya perintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Fakta-fakta 6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi 4 Warga Nduga, 2 Berpangkat Perwira
Mantan Wali Kota Solo ini juga menilai, penuntasan kasus mutilasi warga sipil di Mimika sangan penting.
Terutama demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga TNI.
"Proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas dan proses hukum," tambah Jokowi.
Dihimpun dari Kompas.com, TNI menjadi lembaga paling dipercaya publik sebagaimana hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode 13-21 Agustus 2022.
Untuk posisi kedua ditempati oleh Lembaga Presiden disusul Mahkamah Agung diposisi ketiga.
Oknum prajurit TNI yang terlibat bertambah
Hasil dari pengembangan kasus, ada 2 oknum prajurit TNI yang ikut terlibat dalam kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika.
Sehingga total keseluruhan anggota TNI yang terlibat hingga sekarang ada 8 orang. Ada 6 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 warga sipil lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.