Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

FAKTA Ayah Suruh Anaknya Tembak Mati Saudara Kandung di Tegal, Motif Korban Dianggap Beban Keluarga

Berikut fakta-fakta kasus seorang ayah suruh anaknya sendiri untuk menembak saudara kandungnya hingga tewas terjadi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Ayah Suruh Anaknya Tembak Mati Saudara Kandung di Tegal, Motif Korban Dianggap Beban Keluarga
Instagram.com/polrestegal
Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus penembakan yang menewaskan seorang pria di Kabupaten Tegal. Berikut fakta-fakta ayah suruh anaknya tebak mati saudara kandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah suruh anaknya sendiri untuk menembak saudara kandungnya hingga tewas terjadi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang terlibat dalam kasus penembakan ini adalah Tarwad (55) dan anak keduanya Dirto (34).

Sementara korban yang tewas ditembak bernama Casbari (40).

Motif kasus ini karena Tarwad menganggap anak pertamanya sebagai beban keluarga.

Sejak kecil korban kerap membuat ulah hingga membuat Tarwad jengkel.

Berikut fakta-fakta kasus penembakan di Tegal dihimpun dari Kompas.com dan TribunJateng.com, Jumat (2/9/2022):

Baca juga: Ayah dan Anak Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penembakan di Tegal

Kronologi kejadian

Berita Rekomendasi

Kasus bermula saat korban mendatangi rumah tetangga untuk meminta tolong pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Lokasinya berada di Desa Pedes Lohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Saat itu, terlihat dari kepala Casbari keluar darah karena terluka parah.

Tetangga yang melihat korban lantas membawanya ke klinik terdekat.

Namun, petugas tidak bisa melayani dengan maksimal lantaran luka parah yang dialami Casbari.

Korban selanjutnya dirujuk ke RSI PKU Muhammadiyah Tegal sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat di IGD, kondisi Casbari masih dalam keadaan sadar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas