Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Ayah Suruh Anaknya Tembak Mati Saudara Kandung di Tegal, Motif Korban Dianggap Beban Keluarga

Berikut fakta-fakta kasus seorang ayah suruh anaknya sendiri untuk menembak saudara kandungnya hingga tewas terjadi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Ayah Suruh Anaknya Tembak Mati Saudara Kandung di Tegal, Motif Korban Dianggap Beban Keluarga
Instagram.com/polrestegal
Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus penembakan yang menewaskan seorang pria di Kabupaten Tegal. Berikut fakta-fakta ayah suruh anaknya tebak mati saudara kandung. 

Penembakan sudah direncanakan

Polres Tegal tidak butuh waktu lama berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap Casbari.

Terungkap fakta, penembakan ini direncanakan langsung oleh ayah korban, Tarwad.

Ia memberikan uang Rp6 juta kepada Dirto, adik korban untuk membeli senapan angin serta amunisinya.

Singkat cerita Dirto menemui Casbari di Desa Pedeslohor.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, menjelaskan keduanya mengobrol di rumah milik ayahnya.

Korban tidak merasa curiga dengan senapan angin yang dibawa adiknya karena selama ini hubungan keduanya baik.

Berita Rekomendasi

Tiba-tiba saat korban membelakangi, Dirto langsung menembak kakaknya.

"Pelaku menembak satu kali dari jarak 3 meter dan tepat mengenai kepala bagian belakang, dan pelaku langsung melarikan diri," jelas Arie.

Saat kejadian Tarwad sedang berada di Bogor karena bekerja.

Akhirnya, Tarwad dan Dirto berhasil diamankan tidak lama setelah korban meninggal di rumah sakit.

Baca juga: Paman yang Bunuh Keponakan di Ruang Kelas Diringkus, Motif hingga Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Pengakuan Dirto

Dirto, adik yang tega menembak kakak kandung
Dirto, adik yang tega menembak kakak kandung karena disuruh sang ayah saat diamankan oleh Polres Tegal.

Dirto di hadapan polisi mengakui telah menembak sang kakak atas perintah ayahnya.

Ia mengaku sempat dilema untuk menjalankan apa yang diperintahan atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas