Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan KNKT soal Kecelakaan Maut di Bekasi: Truk Kelebihan Muatan hingga Sopir Salah Ambil Jalan

KNKT memberi keterangan soal kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi pada Rabu (31/8/2022) lalu.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Penjelasan KNKT soal Kecelakaan Maut di Bekasi: Truk Kelebihan Muatan hingga Sopir Salah Ambil Jalan
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana lokasi kecelakaan truk kontainer yang menabrak halte di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). KNKT memberi keterangan soal kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi pada Rabu (31/8/2022) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022).

Dalam kecelakaan tersebut, terdapat 11 korban tewas akibat ditabrak truk kontainer.

Adapun 8 korban meninggal merupakan anak-anak.

Sementara itu, total korban kecelakaan maut di Bekasi ini sebanyak 31 orang.

KNKT telah melaksanakan investigasi terhadap kendaraan truk trailer dalam kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi itu.

Keterangan KNKT terkait kecelakaan di Bekasi ini disampaikan oleh investigator senior KNKT, Ahmad Wildan.

Selengkapnya, simak penjelasan KNKT terkait kecelakaan maut di Bekasi:

Berita Rekomendasi

1. Truk Kelebihan Muatan

Wildan menyampaikan ada kelebihan muatan lebih dari dua kali lipat yang ditemukan pada truk trailer tersebut.

"Lebih daya dua kali dari daya angkutnya. Muatannya besi beton 55 ton, pengemudi cuma bilang disuruh bawa trailer baru," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Menurut Wildan, hal itu terungkap saat KNKT mewawancarai pegemudi truk.

Berdasarkan data yang ia himpun, Wildan menyebut daya motor kendaraan itu tercatat 191 kilowatt.


Untuk menghitung muatannya, daya motor dibagi dengan 5,5.

Artinya, muatan keseluruhan maksimal hanya boleh 34,72 ton.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan di Bekasi Dapatkan Manfaat Asuransi

Sementara, berdasarkan struk timbangan yang ditemukan dalam truk tersebut, kendaraan berat keseluruhan tercatat 70,56 ton.

Artinya, ada kelebihan muatan hingga 103,22 persen atau lebih dari dua kali lipat.

Detik-detik sebelum kecelakaan maut truk kontainer di Bekasi. Tampak suasana ramai di depan sekolah yang menjadi lokasi kecelakaan. Kini terungkap penyebab kecelakaan.
Detik-detik sebelum kecelakaan maut truk kontainer di Bekasi. Tampak suasana ramai di depan sekolah yang menjadi lokasi kecelakaan. Kini terungkap penyebab kecelakaan. (KompasTV)

2. Sopir Gunakan "Gigi Kelinci" pada Jalan Menurun

Wildan berujar, posisi persneling truk tersebut berada di gigi 7 pada jalan menurun dengan muatan berlebih.

"Pengemudi truk trailer manapun tidak akan menggunakan 'gigi kelinci' pada sebuah jalanan menurun dengan muatan penuh," jelasnya, Jumat, dilansir Kompas.com.

Ia mengatakan, pengemudi tidak bisa menjelaskan mengapa menggunakan persneling pada gigi 7 pada jalan menurun.

Situasi tersebut, lanjut Wildan, cukup menjelaskan pengemudi mengalami lost of situational awareness atau kehilangan kemampuan memahami kondisi sekitar.

"Sehingga berakibat keputusan yang diambil tidak sesuai dengan kompetensi dia sesungguhnya," jelasnya.

Baca juga: Imbas Kecelakaan Maut di Bekasi yang Tewaskan 11 Orang, Akses Keluar-Masuk Sekolah Diminta Dipindah

3. Rem Truk dalam Kondisi Baik

KNKT memastikan kondisi truk kontainer itu masih layak jalan dan semua sistem dipastikan aman, serta bekerja dengan baik.

“Tadi kami melakukan pemeriksaan kendaraan."

"Dari hasil pemeriksaan, semua sistem termasuk rem bekerja bagus dan tidak ada kerusakan sama sekali,” ujar Wildan, Jumat, seperti diberitakan Wartakotalive.com.

“Jadi secara keseluruhan layak jalan dan tidak ada masalah dalam pengereman,” papar dia.

Suasana lokasi kecelakaan truk kontainer yang menabrak halte di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). Penyebab kecelakaan terungkap.
Suasana lokasi kecelakaan truk kontainer yang menabrak halte di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). Penyebab kecelakaan terungkap. (Tribunnews/JEPRIMA)

4. Sopir Terdistraksi Saat Salah Ambil Jalan

Dikutip dari Kompas.com, Wildan menyebut kecelakaan tunggal truk terjadi satu di antaranya karena pengemudi terdistraksi saat salah jalan.

"Seharusnya (dia) masuk ke Tol Bekasi Barat, tapi justru ke arah Kranji."

"Masuk ke jalanan yang padat, sementara kendaraan yang dia bawa besar dengan muatan melebihi kapasitasnya," terangnya, Jumat.

Sopir Truk Jadi Tersangka

Saat ini, pengemudi truk trailer berinisial AS (30) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo, setelah dilakukan pemeriksaan atas insiden kecelakaan maut itu.

"Iya betul sudah (tersangka)," ujarnya, Kamis (1/9/2022), dilansir TribunBekasi.com.

Agung mengatakan, sopir akhirnya mengaku jika kecelakaan terjadi karena hilang kendali saat membawa truk bermuatan besi tersebut.

"Diduga kelalaian saat mengemudi, mengantuk," ungkapnya.

Sebelumnya, keterangan sopir truk berubah-ubah karena syok atas insiden itu.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Larissa Huda) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) (TribunBekasi.com/Joko Supriyanto)

Berita lain terkait Kecelakaan Maut di Bekasi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas