Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Mahasiswa di Gorontalo Umpat Jokowi saat Orasi, Diperiksa Polisi hingga Minta Maaf

Seorang mahasiswa viral setelah videonya dirinya sedang berorasi tolak harga BBM di Simpang Lima Gorontalo pada Jumat (2/9/2022) beredar di medsos.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Viral Mahasiswa di Gorontalo Umpat Jokowi saat Orasi, Diperiksa Polisi hingga Minta Maaf
TribunGorontalo.com/Istimewa
Potret saat Yunus Pasau berorasi di simpang lima Kota Gorontalo atau Perlimaan Telaga, Jumat (2/9/2022). Dalam artikel mengulas tentang seorang mahasiswa yang viral setelah videonya dirinya berorasi tolak harga BBM di Simpang Lima Gorontalo pada Jumat (2/9/2022) beredar di medsos. 

TRIBUNNEWS.COM – Seorang mahasiswa di Kota Gorontalo viral setelah video dirinya sedang berorasi beredar di medsos.

Sebab, mahasiswa tersebut, melontarkan kata umpatan atau perkataan kotor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berorasi demo terkait kenaikan harga BBM, Jumat (2/9/2022).

Setelah aksinya ini, polisi mengamankan mahasiswa bernama Yunus Pasau itu untuk menghindari upaya persekusi akibat viralnya video yang bersangkutan.

Mahasiswa tersebut juga menjalani pemeriksaan bersama rekan mahasiswa lain di Polda Gorontalo.

Menurut Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, berdasarkan keterangan bersangkutan, teriakan yang disampaikan merupakan kejadian spontan.

"Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa ia menyampaikan hal itu secara spontan."

"Terdengar dipanggil oleh rekannya, kemudian naik dan meneriakkan secara spontan,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Mahasiswa Orasi Sambil Ucapkan Kata-kata Jorok ke Jokowi, BBHAR PDIP Yakin Polisi akan Proses Hukum

Berita Rekomendasi

Helmy menyebut, kasus tersebut kini sudah ditangani pihak kepolisian.

“Namun, apapun ceritanya ini sudah ditangani pihak kepolisian, proses ke depannya, nanti kita lihat lebih lanjut", lanjutnya.

Dikutip dari Tribungorontalo.com, Helmy juga mengatakan, Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dan masa depan mahasiswa bersangkutan.

Untuk itu, pihaknya menggunakan pendekatan soft approach, sehingga Yunus masih bisa melanjutkan perkuliahan.

Kapolda Gorontalo mengedepankan aspek humanis.

Sebab, menurutnya, mahasiswa bagian aset Provinsi Gorontalo.

"Unjuk rasa boleh, menyampaikan pendapat di muka umum boleh, namun tetap harus menaati norma-norma dan etika kesopanan yang berlaku," ungkap Helmy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas