Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Mengklaim Jadi Korban Pelecehan tapi Tindak Tanduknya Menganulir Klaim Tersebut

Istri Ferdy Sambo telah melanggar undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), karena memunculkan identitasnya di depan publik

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Putri Candrawathi Mengklaim Jadi Korban Pelecehan tapi Tindak Tanduknya Menganulir Klaim Tersebut
istimewa
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Meski jadi tersangka, Putri tidak ditahan polisi dan dipertanyakan oleh publik. 

Laporan Tribun Jakarta Rr Dewi Kartika H

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Psikolog Forensik, Reza Indragiri memberikan analisa terkait dugaan Putri Candrawathi yang mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan Brigadir J di Magelang Jawa Tengah.

Reza Indragiri membahas perilaku Putri Candrawathi di Mako Brimob, pada 7 Agustus 2022 saat untuk kali pertama kali Putri Candrawathi muncul kehadapan publik.

Sambil menangis-nangis, Putri Candrawathi mengaku begitu mencintai Ferdy Sambo.

Menurut Reza Indragiri sikap Putri Candrawathi yang demikian, tidak mencerminkan perilaku seeorang yang telah menjadi korban pelecehan seksual.

Baca juga: Komjen Agus Andrianto Bicara Isu Pelecehan terhadap Putri Candrawathi: Ada Alat Bukti Ya Kami Proses

Istri Ferdy Sambo tersebut menurut Reza Indragiri telah melanggar undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), karena memunculkan identitasnya di depan publik.

 "PC ini mengklaimnya diri sebagai korban tapi tindak tanduknya dia, justru menganulir klaim itu," ucap Reza Indragiri dikutip TribunJakarta dari YouTube TV One, pada Senin (5/9/2022).

BERITA REKOMENDASI

"Masih ingat enggak dia muncul di Mako Brimob, kalau mengacu undang-undang TPKS yang namanya korban itu harus ditutup identitasnya tapi apa yang terjadi dimunculkan lalu memperkenalkan diri, dan menyebut namanya,"

Kan aneh seseorang yang menyebut dirinya sebagai korban, dia melanggar undang-undang," ucap Reza Indragiri.

Reza Indragiri menambahkan Putri Candrawathi tak bersikap seperti korban kekerasan seksual pada umumnya, munkin karena dirinya memang bukan korban.

"Tindak-tanduknya tidak seperti korban, karena tidak punya pemikiran sebagai korban, kenapa? Ya karena bukan korban," kata Reza Indragiri.

"Orang yang mengalami penderitaan psikis yang sedemikian rupa dapat dipastikan akan mengisolasi dirinya tidak mau kontak dengan siapapun," imbuhya.


Tak cuma itu, Reza Indragiri juga menyoroti Putri Candrawathi yang bersikap tak kooperatif saat diperiksa LPSK.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel (Warta Kota)

Padahal kala itu, LPSK bermaksud memberikan perlindungan kepada Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

"Ketika diperiksa LPSK, justru PC diam seribu bahasa, kan aneh," kata Reza Indragiri.

"Kita didatangi lembaga yang ingin memberikan perlindungan, justru tidak kooperatif,"

"Ini sakit? atau pura-pura sakit?" tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Putri Candrawathi Tak Bersikap Seperti Korban Pelecehan? Psikologis Forensik Ungkap Analisanya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas